Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni , Bupati Teluk Bintuni dan Wakil Ketua II DPRD kabupaten Teluk Bintuni menandatangani kesepakatan bersama , Rabu (28/9/2022) malam. Foto/Dok : MPR
BINTUNI, Mediaprorakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama terhadap KUA ( kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS ( prioritas dan plafon anggaran sementara ) perubahan APBD (Anggaran Perubahan Belanja Daerah) tahun anggaran 2022 , Rabu (28/9/2022) malam di ruang rapat Sekretariat Sementara DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Jln.Raya Bintuni , Ruko Panjang.
Acara penatalaksanaan itu dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba , Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiw, MT , Wakil Ketua II Yohanes Pongtuluran , Para Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Plt. Sekda Teluk Bintuni , Asisten II Sekda Teluk Bintuni, I.B. Putu Suratna, Asisten III Setda Teluk Bintuni, Izak Loukon, pimpinan OPD yang tergabung di TAPD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Mesak Passalli sekaligus mengarahkan acara.
Berdasarkan susunan acara dalam arahannya, Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba berharap KUA dan PPAS yang di tuangkan dalam APBD perubahan ini kita akan bawa dalam sidang Paripurna dan hasilnya mewujudkan pembangunan dan perbaikan ekonomi sebagai prioritas pertama.
Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Teluk karena sudah melakukan upaya semaksimal mungkin bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Teluk Bintuni, dimana dari upaya Banggar dan TAPD maka pada
hari ini (28/9) kita secara bersama akan melakukan penandatanganan bersama, kata Simon Dowansiba.
Kemudian Petrus Kasihiw dalam sambutannya dikutip oleh media ini mengatakan saya selaku Bupati menyampaikan terimakasih kepada Banggar atas kerjasama dan sinergitas yang telah dijalani bersama.
Menurut Bupati berdasarkan pantauannya dengan dinamika yang ada pembahasan prioritas dan plafon anggaran tahun 2022 ini berjalan cukup baik meskipun ada pertukaran pandangan yang dinamis, namun saat ini telah tercapai kesepakatan bersama antara Badan Eksekutif dan Banggar Legislatif terhadap dokumen KUA dan PPAS tahun 2022 ini .
” Saya kira dinamika yang terjadi adalah hal yang biasa karena dengan dinamika tersebut saya selaku Bupati dan teman-teman yang ada di eksekutif banyak mendapat masukan saran dan informasi dari Banggar demi kesempurnaan dokumen KUA dan PPAS ” sebut Bupati.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni , Bupati Teluk Bintuni dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penandatanganan bersama. mpr-01