Home / Berita / Hukum / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:26 WIT

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar

Manokwari | Mediaprorakyat.com
Skandal dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan. Proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Manokwari di Sorong, yang menelan anggaran negara sebesar Rp67,9 miliar, kini resmi diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Kejati Papua Barat, Jumat (11/7/2025), Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa proyek ini dibiayai melalui dana Sertifikat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan awalnya diproyeksikan sebagai pusat pendidikan kehutanan unggulan di Tanah Papua. Namun, realisasi proyek jauh dari harapan dan kini menjadi sorotan aparat penegak hukum akibat indikasi kerugian negara mencapai Rp16,47 miliar.

“Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 15 September 2023 antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan PT Relis Sapindo Utama, senilai Rp62,3 miliar,” beber Syarifuddin di hadapan wartawan.

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami keterlambatan meski telah dilakukan tiga kali addendum kontrak, dengan total masa pengerjaan diperpanjang hingga 438 hari. Hingga batas akhir kontrak pada 29 November 2024, progres fisik proyek baru mencapai 84,40%, sementara dana yang telah dicairkan mencapai Rp49,1 miliar.

Akibat ketidakmampuan pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan, kontrak diputus secara sepihak pada 8 Januari 2025.

Berdasarkan hasil audit fisik oleh ahli konstruksi, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan realisasi di lapangan, baik dari sisi kualitas maupun volume. Nilai selisih atas temuan tersebut mencapai Rp16,47 miliar.

Melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-04/R.2/Fd.2/07/2025, Kejati Papua Barat menyatakan telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.

“Kami akan bongkar seluruh alur keuangan proyek ini, termasuk ke mana aliran dana negara mengalir. Penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” tegas Syarifuddin.

Baca Juga  Pemerintah Yalimo Tegaskan Komitmen Pendidikan, Resmikan Asrama Mahasiswa di Manokwari

Penyidikan ini menjadi sinyal tegas dari aparat penegak hukum terhadap praktik penyimpangan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan penegakan hukum, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa depan.

 

[red/mpr/ms/hs]

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri