Home / Berita / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:01 WIT

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng proyek infrastruktur di Papua Barat. Dua proyek jalan di wilayah Pegunungan Arfak (Pegaf) yang menelan anggaran sebesar Rp9,4 miliar hanya menghasilkan 74 meter jalan dari total 800 meter yang direncanakan. Ironisnya, jalan tersebut pun dinilai tidak layak pakai.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, dalam konferensi pers pada Jumat, 11 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan kuat penjarahan anggaran negara secara terang-terangan.

“Dari hasil pemeriksaan fisik, jalan yang dibangun tidak mencapai 10 persen. Bahkan yang ada pun tidak memenuhi standar kelayakan. Ini jelas mengarah pada kerugian negara yang nyata,” tegas Syarifuddin.

Proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Satuan Kerja Bina Marga, Dinas PUPR Papua Barat, dan didanai melalui APBD 2023. Dua ruas yang dikerjakan adalah Irboz–Tomstera dan Ullong–Taige. Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, proyek ini justru menuai sorotan karena dugaan korupsi yang sistematis.

Berdasarkan audit bersama tim ahli teknik dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara ditaksir mencapai Rp724 juta. Dari jumlah itu, baru sekitar Rp200 juta yang berhasil dikembalikan ke kas negara.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulah Syambas, menyebut proyek ini sebagai salah satu kasus terburuk yang pernah mereka tangani.

“Bahkan lebih buruk dari kasus jalan Mogoy–Merdey di Teluk Bintuni. Ini bukan lagi soal kesalahan prosedur, tapi indikasi kejahatan anggaran yang terstruktur,” ujar Abun.

Kejaksaan Tinggi Papua Barat memastikan akan segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Kajati menegaskan bahwa proses hukum akan dipercepat karena bukti yang ada dinilai sudah sangat kuat.

Baca Juga  Aklamasi Kedua dan Soliditas Kader: Yasman Yasir Kembali Pimpin PPP Papua Barat

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diusut tuntas. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berani bermain-main dengan uang rakyat,” tegas Syarifuddin.

[red/mpr/ms]

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri