Home / BERITA

Senin, 5 Juli 2021 - 12:03 WIT

Sah !! Kader Nasdem Jefri Orocomna Duduk di Bangku DPRD Teluk Bintuni

Keterangan Gambar : Pengambilan Sumpah Jabatan Jefri Orocomna Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba ||MPR

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kader partai NasDem Kabupaten Teluk Bintuni Jefri Orocomna resmi dilantik sebagai wakil rakyat setempat.

Pelantikan Jefri Orocomna ini digelar dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni di ruang sidang utama DPRD, Jl Raya Bintuni, Ruko Panjang H. Amir, Senin (5/7/21).

Rapat paripurna istimewa dengan agenda Pengangkatan dan Pengucapan Sumpah/ janji penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Teluk sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pengangkatan Jefri Orocomna sebagai Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni berdasarkan SK Gubernur Papua Barat yang dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kab.Teluk Bintuni Sebagai berikut :
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor : 171.3/115/6/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Atas Nama Saudara RUBEN MASAKODA (Almarhum) dan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 171.2/116/6/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Atas Nama Saudara JEFRI OROCOMNA, S.Sos, bersama ini dengan hormat disampaikan Petikan dan Salinan Keputusan Gubernur Papua Barat (Salinan untuk tembusan) tersebut kepada Saudara untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian untuk menjadi maklum.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan  Sesuai dengan daftar hadir yang di bacakan oleh Ketua DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Simon Dowansiba, ” jumlah anggota 19 orang, hadir 13 orang, ijin 5 orang , sakit 1 orang, maka Rapat DPRD Kabupaten Teluk Bintuni sah,” sebut Pemimpin Rapat.

Setelah di Ambil sumpah dan penandatanganan berita acara, secara hukum dan undang-undang Jefri Orocomna resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni masa kerja 2019-2021.

Baca Juga  Kegiatan Diskusi dan Seminar Perkumpulan BIN MADAG HOM Teluk Bintuni Diapresiasi Tokoh Politik

Jefri Orocomna yang merupakan caleg DPRD Teluk Bintuni  Pilieg 2019 dari dapil III meliputi distrik Merdey, Biscoop, Masyeta, Moskona Selatan, Moskona Timur, Moskona Barat, Moskona Utara, Meyado, Tembuni Aranday, Weriagar, Kamundan dan Tomu dilantik mengantikan almarhum Ruben Masakoda dari Fraksi NasDem karena berhalangan tetap atau meninggal dunia

Rapat istimewa dewan Teluk Bintuni dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri Bupati Ir Petrus Kasihiw,M.T bersama Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni dan perwakilan partai politik.

Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw,M.T dalam sambutannya mengharapkan kepada Jefri Orocomna yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD.

Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku sebagaimana yang digariskan dalam  Pasal 341 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang MD3, dimana dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat, anggota DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjalankan 3 fungsi yaitu, Legislasi,  Anggaran, dan Pengawasan.

Sedangkan tugas dan kewenangan DPRD adalah bersama Kepala Daerah membentuk Peraturan Daerah, membahas dan memberikan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Kepala Daerah, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD serta kewenangan lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dikatakan Bupati bahwa tugasnya bersama Wakil Bupati untuk melayani masyarakat Teluk Bintuni masih terentang sepanjang kurang lebih 3 tahun ke depan, maka bertolak dari tugas dan kewenangan DPRD ternyata masih banyak program pembangunan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Berkenaan dengan hal tersebut, kami berharap dari momentum pelantikan PAW DPRD ini dapat semakin meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara legislatif bersama seluruh jajaran birokrasi, eksekutif dan segenap pemangku kepentingan di daerah ini dalam menggerakkan berbagai program dan kegiatan pembangunan demi mewujudkan masyarakat Teluk Bintuni yang maju, produktif dan berdaya saing menuju Kab. Teluk Bintuni yang lebih sejahtera ke depan,” ucap Bupati dengan penuh harapan.

Baca Juga  PPP Papua Barat Mendukung Dominggus Mandacan untuk Pilgub 2024, Ketua DPW Tegaskan Sanksi Bagi Pembangkang

Pelantikan Jefri  Orocomna di hadiri Mewakili Kapolres Teluk Bintuni , Kompol Muhammad Salim N., S.IP. M.H, (Wakpolres) Mewakili Dandim 1806/TB Pasilog Kapten CPL I Gusti Made Darsana (Pasi Log Kodim 1806/TB), Kepala Distrik Moskona Utara, Moskona Timur, Moskona Utara Jauh , Keluarga Jefri Orocomna dan Masyarakat. (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

BERITA

Dua Titik Jalan Rusak di Merdey, Sopir Hilux: “Sudah Turun Mesin, Rugi Rp20 Juta”
Teluk Bintuni Bangkitkan Harapan Baru Lewat Pendidikan: SMP Advent Siap Cetak Generasi SERASI

BERITA

Letakkan Batu Pertama SMP Advent Teluk Bintuni, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy soal Pendidikan

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

BERITA

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar