Keterangan Gambar : Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari,Drs Rustam Efendi. (MPR/ars)
MANOKWARI, Mediaprorakyat.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) kabupaten Manokwari menyatakan terdapat sebanyak 25.423 anak di kabupaten Manokwari dari 9 distrik yang sudah memiliki Kartu Identitas Anak(KIA).
“Tahun ini, jumlah anak yang sudah memiliki KIA mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu sekitar 41.42 persen. Sesuai data aggregat pada tahun 2022 semester dua lalu berada di 36 persen saja. Ini sudah mencapai lebih dari target Nasional yaitu 40 persen”, kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi di ruang kerja saat ditemui media ini,Rabu(15/2/2023).
Rustam menjelaskan, KIA ini ada dua kategori,pertama KIA kategori umur Nol tahun sampai dengan 4 tahun 29hari tanpa foto dan KIA kategori anak umur 5 tahun sampai dengan 17 tahun kurang satu hari sudah menggunakan foto anak tersebut.
Lanjutnya, masih ada sekitar 35.951 anak yang tersebar di 9 distrik kabupaten Manokwari yang belum memiliki KIA. Sesuai Permendagri No 2 tahun 2016 ,kita terus berupaya dan bekerjasama dengan bunda paud di Manokwari dan juga sekolah – sekolah .
“Disdukcapil Manokwari melakukan jemput bola dengan cara bekerja sama dengan bunda paud dan sekolah untuk menghimpun dan mengakomodir, disamping pelayanan harian yang tetap berjalan di kantor”,ujar Rustam.
Selain itu, sambung Rustam, Disdukcapil Manokwari juga sedang berupaya melakukan inovasi baru sesuai amanat Permendagri, dimana dalam amanat tersebut juga diamanatkan perluasan fungsi KIA, supaya tidak hanya menjadi kartu identitas penduduk saja.
“Kita berusaha menjajaki dengan pelaku usaha di Manokwari untuk perluasan fungsi KIA agar bisa memberikan rangsangan seperti diskon di toko buku, diskon di tempat permainan ataupun diskon di toko baju bagi anak yang sudah memiliki kartu KIA”, ujarnya kembali.(ars)