Home / Berita / Hukum / Kejati Papua Barat / Papua Barat

Senin, 15 September 2025 - 16:43 WIT

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kasus dugaan kerugian negara hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2023 mulai memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat memastikan telah menerima berkas dugaan penyimpangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua Barat dari Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan, membenarkan pihaknya kini resmi memegang berkas tersebut.

“Berkas yang kami peroleh dari Inspektorat Papua Barat baru terkait Dinas PUPR saja. Dua OPD lainnya belum kami terima,” jelas Bardan saat ditemui di Manokwari, Senin (15/9).

Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan
Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, M. Bardan

Berdasarkan laporan BPK-RI, indikasi kerugian negara mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar. Nilai tersebut berasal dari tiga kegiatan, yakni dua kegiatan di Dinas PUPR dengan nilai masing-masing sekitar Rp 1 miliar lebih, serta satu kegiatan lain senilai Rp 500 juta.

“Nilai pastinya saya kurang ingat, tapi intinya ada tiga kegiatan: dua di atas Rp 1 miliar dan satu sekitar Rp 500 juta,” ungkapnya.

Bardan menegaskan, mekanisme penanganan kasus sudah sesuai prosedur. Temuan BPK yang tidak ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan akan dilimpahkan Inspektorat kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan, untuk diproses lebih lanjut.

“Langkah sudah tepat, kami berkoordinasi dengan APIP, dan pasti akan kami tindaklanjuti hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap. Saat ini kami masih menunggu disposisi Plh Kajati Papua Barat untuk menentukan bidang mana yang akan menangani berkas PUPR tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa dari tiga OPD yang membandel, satu OPD sudah dilimpahkan ke Kejati Papua Barat dan satu lagi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Adapun berkas Biro Perekonomian Papua Barat ternyata telah lebih dulu ditangani Kejari Manokwari.

“Untuk Biro Perekonomian, sejak April lalu Kejari Manokwari sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sebelum saya menjabat. Jadi prosesnya sudah berjalan sejak awal dan tinggal menunggu hasil penyelidikan Kejari,” jelas Erwin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9).

Dengan demikian, dari tiga OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK-RI tahun 2023, satu kini resmi ditangani Kejati Papua Barat, satu ditangani Kejari Manokwari, dan satu lagi sudah masuk tahap pemeriksaan.

[red/mpr/ars]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung