Home / Berita / Kejari Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:37 WIT

Kejari Teluk Bintuni Apresiasi Pengembalian Aset: Senin Jadi Batas Akhir, Siap Ambil Tindakan

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni memberikan apresiasi atas sikap kooperatif berbagai pihak dalam proses pengembalian aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Penyerahan aset berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Distrik Manimeri.

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya penertiban aset pemerintah daerah.

“Harapan kami, semua pihak dapat mengembalikan aset tersebut, meskipun ada informasi bahwa beberapa kendaraan sudah dalam kondisi rusak. Kendaraan tersebut tetap akan kami tarik untuk kepentingan penertiban aset, demi mewujudkan Bintuni yang SERASI,” ujar Ayomi, Jumat (11/7/2025).

Ayomi menjelaskan, pada Kamis, 10 Juli 2025, pihaknya menerima 10 unit kendaraan roda empat dan 9 unit kendaraan roda dua milik Pemkab Teluk Bintuni.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam proses ini. Setiap pihak yang tercantum dalam daftar dari Bagian Aset wajib mengembalikan aset apabila tidak lagi memiliki hak penggunaannya.

“Jika ada pengecualian, maka akan menimbulkan pembanding bagi pihak lain, dan berpotensi menghambat efektivitas penertiban aset kendaraan dinas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Teluk Bintuni, Debora Ketty, S.H., M.H., memaparkan bahwa hingga kini Kejaksaan telah menerima 11 dari 21 kendaraan roda empat dan 9 dari 62 kendaraan roda dua. Salah satu kendaraan roda empat bahkan dikembalikan dari Manokwari.

“Kami akan melakukan penarikan di manapun kendaraan tersebut berada. Bagi yang belum mengembalikan, akan kami kirimkan surat undangan kedua. Harapannya, pada hari Senin (14/7) seluruh pihak hadir dan bersikap kooperatif. Jika tidak, maka akan dilakukan tindakan yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Debora.

Baca Juga  Rayakan Paskah, Dukcapil Teluk Bintuni libur Pelayanan

 

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Ikatan Mahasiswa Kabupaten Yalimo saat menggelar konferensi pers di Aula Asrama Mahasiswa Yalimo.

Berita

IMYAL Desak Penegakan Hukum atas Kasus Rasisme dan Penembakan di Yalimo
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D. Kapuangan

Berita

Menanggapi DPRK, Kadis Pendidikan Akan Minta Arahan Bupati Teluk Bintuni

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru