Home / Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:18 WIT

Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar, Kajari Teluk Bintuni Apresiasi

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) atas kerja sama yang solid dalam penangkapan buronan kasus korupsi, Marthinus Senopadang.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Kejari Teluk Bintuni. Tim Tabur, yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, serta pihak terkait lainnya, berhasil mengeksekusi Marthinus ke Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024.

Kajari Teluk Bintuni mengucapkan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. Menurut informasi dari akun Facebook resmi Kejari Teluk Bintuni, buronan telah diterima dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan langsung dieksekusi di rutan setempat.

Marthinus Senopadang, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni, menjadi buronan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo tahun 2018. Proyek yang didanai APBN senilai Rp 6 miliar itu tidak sesuai dengan kontrak, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,035 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap Marthinus pada 4 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI Kejaksaan Agung.

Kasus ini telah mencapai putusan final oleh Mahkamah Agung pada Februari 2024, yang menolak kasasi dari penuntut umum. Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 76,5 juta. Namun, setelah vonis, ia menghindari eksekusi hingga dinyatakan buron (DPO).

Baca Juga  Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

Penangkapan Marthinus menjadi pencapaian penting bagi Kejaksaan dalam menjalankan Program Tabur. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH, MH, melalui Asisten Intelijen M. Bardan, mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena “tidak ada tempat yang aman bagi mereka.”

Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, telah lebih dulu dieksekusi, sementara terdakwa Junsetbudi Bombong masih menjalani proses persidangan.

Program Tabur terus menunjukkan efektivitasnya dalam memburu dan menangkap buronan yang merugikan negara. [MPR/MS]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi
Keterangan gambar: Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bersama Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Teluk Bintuni. Tampak Bupati didampingi Ketua KKLR Teluk Bintuni, Yasman Yasir, SE, dan Ketua KKSS Teluk Bintuni, Erwin Beddu Nawawi. (Foto: Faisal Hakim)

Berita

Peringatan Maulid Nabi KKLR Teluk Bintuni, Bupati Ajak Warga Teladani Akhlak Rasulullah
Ketua BEM Universitas Musamus Merauke, Yoram Oagay

Berita

Audiensi di Jakarta, Mahasiswa Papua Selatan Minta Telkom Beri Kompensasi dan Solusi Nyata