Home / BERITA

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:50 WIB

GAMKI Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Penembakan Advokat Senior Papua Barat

Koordinator Lapangan Alex Dedaida saat ber orasi menyampaikan beberapa tuntutan GAMKI pada Aksi Damai Peduli HAM for Yan Christian Warinussy,di Perempatan lampu merah bank Mandiri, Sanggeng. Kamis(25/7/24)

Koordinator Lapangan Alex Dedaida saat ber orasi menyampaikan beberapa tuntutan GAMKI pada Aksi Damai Peduli HAM for Yan Christian Warinussy,di Perempatan lampu merah bank Mandiri, Sanggeng. Kamis(25/7/24)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Lebih dari seminggu telah berlalu sejak advokat senior Yan Christian Warinussy menjadi korban penembakan, namun situasi di Manokwari masih dipenuhi kecemasan dan ketidaknyamanan.

Koordinator lapangan Aksi Damai Peduli HAM, Alex Dedaida (kiri), bersama pengurus GAMKI pada bidang BRIGSENA, Kristian Kendi, Kamis (25/7/24).
Koordinator lapangan Aksi Damai Peduli HAM, Alex Dedaida (kiri), bersama pengurus GAMKI pada bidang BRIGSENA, Kristian Kendi, Kamis (25/7/24).

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap motif, pelaku, dan dalang di balik penembakan tersebut.

Brigade Serba Guna (BRIGSENA) GAMKI Manokwari bersama masyarakat menggelar aksi damai di sekitar lokasi kejadian, Jl. Yos Sudarso Sanggeng, tepat di perempatan lampu merah depan Bank Mandiri, Manokwari, pada Kamis (25/7/2024)

Mereka mendesak polisi untuk segera bertindak menjawab keresahan yang ada.

Koordinator lapangan, Alex Dedaida, melalui orator Billy Wairara menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya atas nama Relawan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI):

1. Mengutuk Keras Peristiwa Penembakan: Aksi ini mengutuk keras penembakan yang diduga merupakan percobaan pembunuhan berencana terhadap Advokat Yan Christian Warinussy, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP, yang terjadi pada Rabu (17/7/2024) sekitar pukul 15.36 WIT di pinggir Jalan Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari.

2. Desakan Kepada Kapolresta dan Kapolda: Mendesak Kapolresta Manokwari dan Kapolda Papua Barat untuk mengungkap secara tuntas, profesional, dan adil pelaku percobaan pembunuhan tersebut tanpa menutup-nutupi dalang di balik kejadian ini.

3. Perspektif yang Lebih Luas: Masyarakat Papua menduga bahwa percobaan pembunuhan ini tidak bisa disederhanakan sebagai kasus hukum semata, melainkan harus dilihat dari langkah-langkah advokasi yang dilakukan oleh Warinussy dalam mempersoalkan kebijakan negara dan pengelolaan anggaran daerah di Provinsi Papua Barat.

4. Dugaan Dalang di Balik Penembakan: Dugaan kuat bahwa pelaku percobaan pembunuhan ini hanya menjalankan perintah dari otak pelaku yang ingin agar Warinussy berhenti mempersoalkan kebijakan pemerintah yang melanggar hukum dan hak asasi manusia, serta agar tidak lagi mengusut dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Papua Barat.

Baca Juga  Yan Christian Warinussy, SH Menyatakan Dukungan untuk Drs. Dominggus Mandacan dalam Pemilukada Papua Barat 2024

5. Pemetaan Kasus yang Lebih Luas : Mendesak aparat untuk memetakan kasus ini lebih luas, hingga menyentuh seluruh tindakan advokasi Warinussy yang melibatkan kebijakan negara dan kehidupan sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat adat Papua.

6. Janji Kepolisian: Menagih janji Kapolresta Manokwari dan Kapolda Papua Barat untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik percobaan pembunuhan ini secara jelas dan adil.

Masyarakat Manokwari terus menunggu dengan harap-harap cemas agar keadilan segera ditegakkan dan pelaku diadili sesuai hukum yang berlaku. [MS]

Share :

Baca Juga

BERITA

Rayakan HUT ke-4, Yonif 763/SBA Transformasi Pasar Central Bintuni Jadi Simbol Kebersamaan

BERITA

Sinergi TNI dan Rakyat Teluk Bintuni: Pasar Central Disulap Jadi Simbol Kebersamaan di Hari Juang ke-79

BERITA

Polres Teluk Bintuni Tegas! Larang Petasan Meriam Spiritus Demi Keselamatan Anak dan Ketertiban Umum
Peringati Hari Juang TNI AD ke-79 dan HUT ke-8 Kodam XVIII/Kasuari, Danrem 182/JO Gelar Kerja Bhakti Bersihkan Kawasan Reklamasi Fakfak

Kabupaten Fakfak

Prajurit TNI AD dan Warga Bersatu: Bersihkan Kota Fakfak di Hari Juang TNI AD ke-79
Tim Jaksa Eksekutor Serahkan Derek Asmuruf ke Rutan Kelas IIB Bintuni , Bintuni, Kamis (12/12/2024) Tim Jaksa Eksekutor Bidang Pidana Khusus telah menyerahkan Derek Asmuruf, terpidana kasus korupsi pembangunan Asrama Mahasiswa Bintuni, ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bintuni. Proses eksekusi berlangsung lancar. (Foto: Istimewa)

BERITA

Tim Jaksa Eksekutor Serahkan DA Terpidana Korupsi Asrama Bintuni ke Rutan Kelas II B Bintuni

BERITA

IWAPI Sukmajaya dan Bakedlovers Kolaborasi Cetak Wirausaha Baru Depok
Info Iklan Berbagai jenis promo makanan spesial tersedia bagi tamu yang menginap di Vitta Niu Hotel Manokwari pada Rabu, 11 Desember 2024. Jangan lewatkan kesempatan menikmati pengalaman kuliner istimewa selama menginap!

BERITA

Rayakan Natal Penuh Keceriaan dengan “Christmas Bliss” di Vitta Niu Hotel Manokwari

BERITA

Rapat Hakordia 2024: Bupati Teluk Bintuni Tegas Peringatkan Pejabat yang Bermain Anggaran!