Home / BERITA

Sabtu, 30 Maret 2024 - 03:51 WIT

MUI Teluk Bintuni Melarang LDII Tentukan Lokasi Shalat Idul Fitri dan Idul Adha

Ketua MUI Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun.

Ketua MUI Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni akan menggelar musyawarah penting dalam rangka menindaklanjuti surat edaran MUI Provinsi Papua Barat terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Musyawarah ini akan melibatkan berbagai pihak termasuk Kementerian Agama Bintuni, dengan tujuan untuk mencapai keputusan terbaik dalam menjalankan ketetapan MUI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II MUI tahun 2022 dan surat edaran MUI Nomor A-1947/DP-MUI/VI/2023.

Surat Edaran MUI Papua Barat
Surat Edaran MUI Papua Barat.

Ditegaskan,  Rahman Urbun mengatakan LDII masih dalam proses pembinaan oleh Dewan Pimpinan MUI, sehingga pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha harus mengikuti ketetapan yang telah ditentukan oleh PHBI Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia menerangkan, bahwa dalam surat edaran yang disampaikan kepada Ketua MUI Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, ditegaskan agar tidak memberikan izin kepada Pengurus dan Anggota LDII untuk menentukan lokasi Shalat Idul Fitri atau Idul Adha sendiri.

Namun, diharapkan agar mereka tetap bergabung dengan umat Islam lainnya di tempat/lokasi yang telah ditentukan oleh PHBI Kabupaten/Kota setempat.

” Dengan mengutamakan kebersamaan umat Islam dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan Idul Adha, MUI Teluk Bintuni berharap agar seluruh umat Islam dapat berkhidmat dengan sebaik-baiknya bagi ummat, bangsa, dan negara.” harap Ketua MUI Teluk Bintuni. [TIM]

Baca Juga  Tahap Ketiga Satgas Covid-19 Teluk Bintuni Mendapat Bantuan Dari Petrotkeno Dan P2TIM

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

BERITA

Dua Titik Jalan Rusak di Merdey, Sopir Hilux: “Sudah Turun Mesin, Rugi Rp20 Juta”
Teluk Bintuni Bangkitkan Harapan Baru Lewat Pendidikan: SMP Advent Siap Cetak Generasi SERASI

BERITA

Letakkan Batu Pertama SMP Advent Teluk Bintuni, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy soal Pendidikan

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

BERITA

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar