Bintuni, Mediaprorakyat.com – Hari ini, Kepolisian Wilayah Papua Barat bersama dengan PTSP Teluk Bintuni dan KP2KP berhasil melakukan kolaborasi dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat pelaku usaha di Kabupaten Teluk Bintuni untuk proses pengurusan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan, Polsek Bintuni, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIT, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dalam suasana kerja sama yang akrab, berbagai pelaku usaha dari berbagai sektor menerima bimbingan dan pelayanan yang sangat dibutuhkan dalam upaya mengurus perizinan usaha mereka.
” Kolaborasi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan membantu masyarakat menyelaraskan legalitas usaha mereka, yang akan memberikan dampak positif pada perkembangan ekonomi di Kabupaten Teluk Bintuni.” Sebut salah satu peserta.
Data yang diterima media ini, Sebanyak 30 pelaku usaha memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pengurusan izin usaha mereka. Mereka dengan harapan besar agar bisa mendapatkan bantuan modal dari pemerintah. Tidak lupa, mereka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas pendampingan yang mereka terima.
Masyarakat pelaku usaha sekarang memiliki akses yang lebih mudah dan efisien dalam mengurus izin usaha mereka, yang diharapkan akan merangsang pertumbuhan ekonomi dan memberikan peluang baru bagi pengusaha lokal.
Keberhasilan kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Teluk Bintuni.
Kepala Kepolisian Wilayah Papua Barat, bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya, berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha mereka dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi wilayah ini.
” Terobosan ini adalah langkah penting menuju masa depan yang lebih cerah bagi Kabupaten Teluk Bintuni.” Sebut salah satu petugas. [HS]