Home / BERITA

Selasa, 29 Desember 2020 - 09:25 WIT

H-3 Perayaan Tahun Baru Polres Teluk Bintuni Musnahkan Miras

Alat berat melindas minuman keras saat kegiatan pemusanahan minuman keras di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Selasa pagi (29/12/2020)

BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Kepolisian Resort Teluk Bintuni menjelang akhir tahun kembali melaksanakan pemusnahan minuman kerasa (miras) dari berbagai jenis merk juga minumal lokal.

Pelaksanaan pemusnahan di lakukan di halaman Aula Mapolres Teluk pada hari Selasa pagi (29/12/2020).

Sebelum pemusnahan miras dalam press release Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan,SIK mengatakan Kegiatan ini di lakukan oleh Polres Teluk Bintuni berkaitan dengan cipta kondisi pada saat pilkada dan menjelang tahun baru

” Ini di laksanakan demi mengurangi gangguan Kamtibmas dengan minuman keras ” kata Kapolres, kegiatan ini hasil dari kerja keras Sat Resarkoba Polres Teluk Bintuni tambahnya.

Adapun miras yang akan di musnahkan di antaranya ; Bir hitam sebanyak 25 kaleng, bir bintang 500 ml sebanyak 1.650 kaleng , bir bintang 330 ml sebanyak 300 kaleng , bir fross 320 ml sebanyak 126 kaleng, Vodka Robinson 350 botol, whiski Mension sebanyak 61 botol, wiski Robinson sebanyak 10 botol, cap tikus sebanyak 80 liter. Kalau di total harganya sekitar Rp. 177.000.000,-

” Miras pabrikan yang di musnakan itu sekitar 2.522 botol / kaleng , sedangkan cap tikus di musnakan 80 liter ” jelas Kapolres.

Sesuai kegiatan press release minuman keras di musnakan dengan menggunakan alat berat yang sudah di sediakan oleh Polres Teluk Bintuni.

Kepada wartawan AKP Gelora Tarigan menambahkan satuan yang dia pimpin Sat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni sudah tiga kali melakukan pemusnahan miras. (HS)

Baca Juga  UCAPAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI OLEH DINAS PERTANIAN KABUPATEN TELUK BINTUNI

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Asisten PLN Manokwari, Jumadi Hutapea. Foto: JS/MPR.

BERITA

PLN Manokwari Tanam 1.000 Mangrove di Saubeba

BERITA

HMKJ Kota Studi Wamena Gelar Pembubaran Panitia MUA ke-3 dan Apresiasi Kepengurusan Baru
Kajati Papua Barat: Kasus Proyek Jalan di Pegaf Lebih Parah dari Mogoy–Merdey, Rp9,4 Miliar Hanya Hasilkan 74 Meter Jalan

BERITA

Kajati Papua Barat Murka: Proyek Jalan 800 Meter Jadi 74 Meter, Duit Rakyat Diduga Dijarah

BERITA

Dua Titik Jalan Rusak di Merdey, Sopir Hilux: “Sudah Turun Mesin, Rugi Rp20 Juta”
Teluk Bintuni Bangkitkan Harapan Baru Lewat Pendidikan: SMP Advent Siap Cetak Generasi SERASI

BERITA

Letakkan Batu Pertama SMP Advent Teluk Bintuni, Ini Pesan Bupati Yohanis Manibuy soal Pendidikan

BERITA

Warga Kwowok, Sorong Selatan, Tolak Kontraktor Lokal dan Desak Pelibatan Perusahaan Resmi

BERITA

Skandal Lama Dermaga Marampa: Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Kembali Diselidiki Kejati Papua Barat

BERITA

Uang Negara Diduga Menguap, Kejati Papua Barat Usut Korupsi Proyek SMK Kehutanan Senilai Rp67,9 Miliar