Polres Teluk Bintuni Turunkan 50 Personil Amankan Eksekusi Lahan
BINTUNI | mediaprorakyat.com – Sedikitnya 50 personel dari Kepolisian Resor Teluk Bintuni di kerahkan untuk mengamankan proses eksekusi pengosongan tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Kampung Lama Kelurahan Bintuni Timur.
“Kami kerahkah 50 personil gabungan dari Polres Teluk Bintuni” kata Kepala Bagian Operasi Polres Teluk Bintuni, AKP Ashari, Kamis (15/8).
Ashari menjelaskan, bahwa personel tersebut berasal dari unsur sesuai sprint, di antaranya Provost, Intel,Bimas,Reskrim dan Shabara.
Pantauan media ini pihak keamanan fokus mengamankan objek bangunan yang di eksekusi dan pengamanan petugas panitera pengadilan negeri Manokwari.
Proses pengamanan eksekusi berjalan dengan aman, walaupun pihak yang di sebut sebagai termohon eksekusi (Baginda Syukur) tidak menerima hasil dari pemohon eksekusi (Ny.Nurmiah) yang gugatannya di menangkan oleh pengadilan negeri Manokwari.
Baginda Syukur sebagai pihak termohon eksekusi kepada wartawan mengatakan akan melanjutkan perkara perdata ini setelah melakukan kordinasi dengan pengacaranya, karena menurutnya keputusan dari pengadilan negeri Manokwari tidak memenuhi unsur keadilan bagi dirinya.(HS)