Home / Berita / Daerah / Papua Barat / Sosial Budaya

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:45 WIT

Marten: Hutan Adat Bukan untuk Dihabisi!

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Marten berorasi tentang budaya di halaman Kantor Dewan Adat Papua (DAP).

Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia, Marten Sreklefat Serukan Penyelamatan Tanah Papua dan Pengesahan UU Masyarakat Adat

Manokwari | mediaprorakyat.com – Marten Sreklefat, pemuda adat asal Sorong Selatan, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, pemuda adat, gereja, dan pemerintah untuk bersatu menyelamatkan Tanah Papua dan dunia. Seruan ini ia sampaikan dalam orasinya pada peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Agustus.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Bomberai, Manokwari, Papua Barat, pada Jumat (8/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Marten memberikan apresiasi kepada panitia parade budaya serta seluruh pemuda adat Papua yang telah menyukseskan perayaan bertema “Selamatkan Tanah Papua dan Dunia.”

“Tema ini penting untuk kita resapi bersama. Papua bukan tanah kosong. Ada kehidupan, hutan, sungai, dan manusia yang harus kita lindungi,” tegas Marten.

Ia kemudian mengangkat dua pertanyaan mendasar yang menurutnya menjadi tanggung jawab bersama:

1. Siapa yang menjaga Tanah Papua?

2. Apa yang perlu kita jaga di Tanah Papua?

 

Marten menegaskan bahwa semua pihak—pemuda adat, masyarakat adat, gereja, dan pemerintah—memiliki tanggung jawab untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dari ancaman sistem kapitalis yang merusak. Ia menyoroti perampasan tanah, perusakan hutan, hilangnya sumber pangan tradisional seperti sayur, ikan, babi, dan kepiting, hingga intimidasi dan kekerasan terhadap Orang Asli Papua.

“Yang kita jaga adalah hutan adat beserta seluruh isinya. Jangan biarkan perusahaan sawit, tambang ilegal, atau kebijakan yang merusak menghabisi tanah dan manusia Papua,” ujarnya.

Selain itu, Marten juga menyoroti lambannya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat oleh pemerintah. Ia menilai bahwa tanpa payung hukum yang jelas, hak-hak masyarakat adat akan terus terancam.

Baca Juga  Penuh Haru dan Adat Papua, Kombes Ongky Resmi Nahkodai Polresta Manokwari

“Segera sahkan UU Masyarakat Adat. Hak-hak ini bukan milik pemerintah, tetapi milik masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun,” tegasnya.

Marten berharap momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia dapat menjadi bahan evaluasi bersama terhadap capaian dan tantangan perjuangan masyarakat adat di Papua. Ia juga mengingatkan bahwa keadilan dan kelestarian Tanah Papua adalah tanggung jawab semua pihak.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Ketua KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Muhammad Makmur Memed Alfajri

Berita

Mujiburi Anshar Nurdin Resmi Ditetapkan, KPU Wajibkan LHKPN Sebelum Pelantikan
Sekretaris Badan Kesbangpol Teluk Bintuni, Kenny Kendiwara, S.IP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).

Berita

Kesbangpol Teluk Bintuni Dorong Organisasi Tertib Administrasi Sesuai Aturan

Berita

Lima Prodi Dibuka, UNIMUTU Resmi Buka PMB 2026/2027

Berita

Polres Teluk Bintuni Gelar Apel Operasi Keselamatan Mansinam 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan
Keterangan Foto: Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir (kanan), bersama mantan Bupati Kabupaten Fakfak, Dr. Wahidin Puarada (bersongkok putih), serta Wagiman (kaus merah) dan Fajar Kukuh, usai berdiskusi di Jakarta, Minggu (1/2/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Yasman Yasir dan Mantan Bupati Fakfak Siap Rebut Kursi DPR RI 2029
Keterangan Gambar: Anggota DPRK Teluk Bintuni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Wagiman, S.E. (kanan), berfoto bersama Ketua Umum DPP PPP , H. M Mardiono dalam kegiatan konsolidasi partai. Wagiman menyoroti konflik internal PPP yang dinilainya berpotensi melemahkan soliditas dan kepercayaan publik menjelang Pemilu 2029.

Berita

Wagiman: Perbedaan di PPP Jangan Hilangkan Rasa Persaudaraan

Berita

Terima SK, Yasman Yasir Kembali Pimpin DPW PPP Papua Barat, Mesin Politik Mulai Dipanaskan

Berita

Irjen Alfred Papare Resmi Jabat Kapolda Papua Barat dalam Sertijab di Mabes Polri