Home / BERITA

Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:50 WIT

Rekonstruksi Pembunuhan Kekasih : SW Menyesali Perbuatannya

Keterangan Gambar : SW melakukan rekonstruksi adengan ke 2 di Polres Teluk Bintuni, Selasa (3/8/2021)

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Kepolisian Polres Teluk Bintuni menggelar 14 adegan rekontruksi terhadap perkara tindak pidana pembunuhan berencana sesuai laporan polisi nomor : LP / 56 / VI / 2021 / PB / RES LUKBINTUNI / SPKT, dimana waktu kejadian perkara Pada hari Rabu, tanggal 09 Juni 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 Wit yang berlokasi kejadian perkara di Alun – alun Kampung Argosigemerai Sp 5 Distrik Bintuni Kabupaten Teluk Bintuni, tersangka berinisial  SW menghabisi nyawa korban dengan menusuk korban Yunita Sonya Mambrasar (Alias ITA) yang juga sebagai kekasih tersangka, sehingga berakibat korban meregang nyawa.

Keterangan Gambar : Adegan ke 3 SW Pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021, sekitar pukul 10.00 Wit,mengambil satu buah gunting rambut dari rumahnya saudarinya di Komplek Lapangan Bola tahiti, lalu tersangka mempersiapkan gunting tersebut untuk menikam dan membunuh korban dengan cara tersangka membuang bagian sebelah dari gunting tersebut ke sungai, lalu menggunakan Kikir Segi tiga untuk menajamkan, Selasa (3/8/2021)

Sesuai pantauan media di lapangan tersangka SW mengenakan penutup wajah berwarna hitam, baju kaos bertuliskan tahanan nomor 07 berwarna merah dan celana pendek melakukan 14 adegan rekonstruksi diperankan sesuai berita acara. Rekonstruksi sendiri diperankan oleh SW, pada hari Selasa (3/8/2021) di salah lahan parkir Markas Polres Teluk Bintuni. SW melakukan adegan pembunuhan terhadap korban ITA.

Selain WS (tersangka), terlihat korban (seorang Wanita) yang digantikan peran pengganti. Korban peran pengganti mengikuti arahan tersangka sesuai dengan kondisi sebelum kejadian pembunuhan di tribun gelanggang olahraga Argosigemarai SP 5 .

Kasus pembunuhan ITA di tanggal 09 Juli 2021 lalu. Tersangka WS memerankan bagaimana saat kejadian di awal sampai pembunuhan terjadi, semua disesuaikan dengan keterangan tersangka dan saksi.

Dari 14 adegan yang diperankan, terlihat jelas WS melakukannya seorang diri. Mulai perencanaan, hingga melakukan penusukan kepada ITA  dan berakhir tewas.

Kepada awak media Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni AKP Junaidi A Weken usai menggelar rekontruksi dilakukan menyampaikan, pelaksanaan rekontruksi ini bertujuan guna melengkapi kekurangan pemberkasan pembunuhan tersebut untuk yang kemudian akan di kirim ke pihak Kejaksaan Negeri Bintuni.

Baca Juga  Kapolres Ingatkan Masyarakat Teluk Bintuni untuk Hentikan Penyebaran Hoax dan Bijak Bermedia Sosial

“Gelar rekon hari ini juga dihadiri oleh penasehat hukum (PH) dari tersangka, dan 7 orang saksi lainnya” tutur Kasat Reskrim

Disampaikan Kasat Reskrim, untuk mengantisipasi dari sisi faktor keamanan saat rekontruksi dilakukan dan juga bertepatan hari ini masih dalam masa PPKM, sehingga rekontruksi dilakukan di halaman Mapolres Bintuni.

“Mengantisipasi bila masyarakat nanti berkumpul, kalau kita laksanakannya di TKP atau alun-alun SP 5” terangnya

Untuk kasus perkara ini Kasat Reskrim pun menjelaskan, bahwa tersangka akan di jerat dengan pasal 340 dan atau pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal selama 20 tahun.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat Teluk Bintuni khususnya kepada orang-orang tua yang memiliki putra putri usia remaja atau ABG, agar dapat diawasi baik dalam pergaulan dilingkungan sekitar maupun di luar, karena melihat kasus perkara ini di awali dengan sakit hati yang bersangkutan memiliki hubungan pacaran.

“Jadi kepada orang tua, tolong awasi anak-anaknya apabila mereka keluar rumah, dan apabila ada informasi dimana ada penjualan terkait dengan miras, apa lagi dengan kasus ini berkaitan dengan miras lokal, agar bisa memberikan informasi kepada kami, karena memang miras lokal besar kemungkinan ada yang menjual di beberapa tempat, kami membutuhkan informasi biar di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian” tutupnya.

Daniel Balubun, SH Kuasa hukum dari tersangka SW. menuturkan, Rekontruksi dilakukan guna memberikan kejelasan terhadap sebuah perkara agar lebih terang.

“Gelar rekontruksi ini membuat Kami menjadi jelas sebagai dari kuasa hukum SW, maupun dari penuntut umum saat di persidangan nanti” terangnya.

Daniel juga menuturkan, terkait dengan pasal yang telah di kenakan oleh penyidik, yang nanti akan dibuktikan, dan akan di uji nanti di persidangan nanti.

Baca Juga  DPS di Tetapkan, Jumlah Pemilih Pada Pilkada Teluk Bintuni Berpotensi Menyusut

Kemudian Tersangka SW saat diwawancarai oleh wartawan menuturkan, ia pada saat itu cukup kecewa karena yang bersangkutan meminta putus hubungan (pacaran) dikarenakan menurut tersangka korban memiliki pacar baru.

Dari pengakuan tersangka sebelum melakukan aksinya tersangka menenggak 2 botol minuman keras jenis bosi (bobo sulingan) di area komplek tempat tinggalnya seorang diri.

“Saya pacaran sama yang bersangkutan selama 2 tahun, dan saya menyesali, saya waktu itu mabuk minuman bosi sebanyak 2 botol” terangnya. (Haiser Situmorang)

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

BERITA

Polres Teluk Bintuni Gebrak Hari Bhayangkara ke-79: Tampilkan Wajah Baru Polri yang Dekat dan Melayani Rakyat!

BERITA

KontraS Bongkar “Perampasan Halus”: PT. BSP Diduga Masuk Tanpa Izin Marga Ateta

BERITA

Pukulan Pertama Kapolres Teluk Wondama Tandai Semangat Baru di HUT Bhayangkara ke-79