Home / BERITA

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:46 WIT

Polisi Bekuk Pria Pemilik 2 Senpi dan Ratusan Amunisi di Jalan Trans Bintuni – Manokwari

Dikawal ketat pemilik dua pucuk senjata dan ratusan amunisi saat press release Polres Teluk Bintuni, Kamis (11/02/2021)

Polisi Bekuk Pria Pemilik 2 Senpi dan Ratusan Amunisi di Jalan Trans Bintuni – Manokwari

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Kepolisian Resort Teluk Bintuni Satuan Reskrim berhasil menangkap pria pemilik dua pucuk senjata api dan ratusan amunisi, Pihak Kepolisian masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penyelundup senjata ke wilayah Bintuni.

Dalam press release yang dilaksanakan di Dhira Brata Polres Teluk Bintuni , Kamis (11/02/ 2021) Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan SIK didampingi Waka Polres Kompol Eko Yusmiarto, SIK dan Kasat Reskrim polres Teluk Bintuni AKP. Anthonius Weken,SIK dengan menghadirkan pelaku serta barang bukti.

Di hadapan para wartawan Kapolres menjelaskan, sebelumnya, Satuan Res Krim Polres Teluk Bintuni menangkap seorang pelaku penyelundupan senjata, bersama barang bukti satu pucuk senjata api laras panjang , satu pucuk pistol revolver serta amunisi ukuran 5.56 millimeter sebanyak 600 butir dan 7 butir ukuran 3.8 milimeter. Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan, SIK mengatakan penangkapan terhadap pelaku penyeludupan senjata dilakukan di Jalan trans Bintuni – Manokwari, Rabu (10/02/2021) kemarin.

Saat tertangkap, kepolisian mengamankan  pelaku penyelundupan, berinisial WT (34). Selain senjata api dan amunisi, Kapolres juga menjelaskan beberapa barang bukti yang di sita dari pelaku di antaranya KTP milik pelaku, Kartu ATM , Kartu anggota Perbakin, uang kertas pecahan seratus ribu 5 lembar, uang pecahan sepuluh ribu satu lembar, uang pecahan lima ribu 5 lembar , satu   SIM Card Telkomsel dan satu buah telepon genggam.

“Keberadaan pelaku diketahui setelah Satuan Reskrim Polres Teluk Bintuni berkordinasi dengan Reskrim Polda Papua Barat dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada perdagangan senjata api dengan menggunakan Bintuni sebagai lintas atau pos untuk mengamankan diri ” ujar Kapolres.

Baca Juga  AYO Hari Pertama Mendaftar Di KPU

Untuk itu Kapolres meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi kepada pihak Polisi juga TNI terkait perdagangan senjata di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.

” Berkaitan dengan itu kita masih melakukan proses pendalaman, dapatnya dari mana dan mau di arahkan kemana, oleh karena itu Saya selaku Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni untuk meningkatkan kewaspadaan apabila kita menemukan hal-hal yang mencurigakan sebaiknya segera melapor ke Kepolisian terdekat, ke bhabinkamtibmas, Babinsa, kalau ada Koramil silakan segera melapor sehingga ketika ada informasi seperti ini cepat kita tangani ” terang Kapolres.

Dijelaskan Kapolres,  untuk mengungkap jaringan penyelundup tersebut  Pihak Kepolisian  akan bekerjasama dengan pihak TNI untuk mengungkap, apakah ada jaringan yang terlibat di dalamnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka pelaku perdagangan senjata api, jelas Patrige dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman paling rendah 20 tahun penjara.  (HS)

Share :

Baca Juga

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak

BERITA

DP3AKB Teluk Bintuni: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Keterangan gambar: Tangkapan layar memperlihatkan penumpang Kapal Motor (KM) Fajar Mulia II berhasil diselamatkan oleh penumpang lain yang berada di atas kapal, dengan melemparkan seutas tali ke arahnya. Namun, dalam video yang beredar, terlihat kru kapal juga turut melakukan upaya pertolongan. (Istimewa)

BERITA

Penumpang KM Fajar Mulia II Tercebur di Pelabuhan Bintuni, Berhasil Diselamatkan
Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Nugroho Tampubolon, saat ditemui wartawan usai perayaan Hari Bhayangkara, Selasa (1 Juli 2025).

BERITA

Ditreskrimsus Polda Telusuri Dugaan Korupsi di KPU Papua Barat
Foto AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., setelah memberikan keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya pada Senin (30/6/2025).

BERITA

Kasus Dugaan Korupsi Beras ASN di Teluk Bintuni Masuk Tahap Penyidikan, Polres Kirim Tim ke Jakarta

BERITA

Bawaslu Teluk Bintuni Ikuti Pelantikan PPPK Secara Nasional, Lima Nama Resmi Dilantik
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., saat membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Perayaan HUT Bhayangkara ke 79 di lapangan Mapolda Papua Barat,Selasa(1/7/25)

BERITA

Meriah! HUT ke-79 Bhayangkara di Papua Barat Ditutup dengan Tarian Yospan, Polri Tegaskan Komitmen untuk Rakyat