Home / Berita / Nasional / Papua Barat

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:07 WIT

Demi Pelayanan Publik Bermartabat, Ombudsman dan BPK Papua Barat Satukan Kekuatan

Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).
Tampak Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat (kanan) bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat–Papua Barat Daya (kiri).

Manokwari | mediaprorakyat.com – Dalam semangat membangun pelayanan publik yang bermartabat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya terus memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya, Amus Atkana, menyatakan bahwa sinergi ini sangat penting karena Ombudsman dan BPK memiliki kesamaan dalam fungsi pengawasan.

“Ombudsman dan BPK memiliki chemistry yang sama dalam tugas pengawasan. Ombudsman mengawasi pelayanan publik, sementara BPK mengawasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025), melalui aplikasi WhatsApp.

Amus menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPD, DPR, dan DPRD, termasuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah.

Berdasarkan kewenangan tersebut, lanjut Amus, Ombudsman Papua Barat–Papua Barat Daya dan BPK RI Papua Barat berkomitmen membangun kerja sama yang solid dalam pengawasan, termasuk dalam mengawal tata kelola keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen untuk memperbaiki tata layanan publik dan sistem pengelolaan keuangan negara agar benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang kuat sangat dibutuhkan, terutama karena Papua sebagai wilayah Otonomi Khusus (Otsus) menerima berbagai sumber dana seperti APBN, APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otsus. Amus mengutip Pasal 34 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua, yang menegaskan bahwa Dana Otsus harus dikelola secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Hal ini juga dipertegas dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024.

Baca Juga  Bangkitkan Semangat Nasionalisme, Danrem 182/JO Pimpin Upacara di MAN Fakfak

“Publik adalah konstituen yang harus mendapatkan layanan terbaik. Oleh karena itu, sinergi pengawasan ini bukan hanya penting, tapi wajib, demi memastikan kesejahteraan rakyat,” tegas Amus.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat, Agust Priyono, menyambut baik sinergi tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun kerja sama lintas lembaga demi menciptakan tata kelola keuangan yang lebih baik.

“Ini adalah semangat positif untuk membangun Indonesia, dimulai dari Papua Barat,” ujarnya.

 

[red/mpr/hs]

 

Share :

Baca Juga

Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh