Home / Berita

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:44 WIT

Perjuangan Masyarakat Adat Tujuh Suku: Inisiasi Peraturan Perlindungan Pangan Lokal di Teluk Bintuni

Foto bersama setelah kegiatan rapat yang bertajuk

Foto bersama setelah kegiatan rapat yang bertajuk "Inisiasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pangan Lokal dari Masyarakat Sipil Kabupaten Teluk Bintuni," pada hari Kamis, 13 Juni 2024, di Aula Pertemuan Gereja Bethel Indonesia Teluk Bintuni, samping GOR Kampung Lama.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Masyarakat adat tujuh suku di Kabupaten Teluk Bintuni memiliki peran penting dalam melindungi dan mengelola pangan lokal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Untuk itu, pada Kamis, 13 Juni 2024, telah diadakan kegiatan bertajuk “Inisiasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pangan Lokal dari Masyarakat Sipil Kabupaten Teluk Bintuni” di Aula Pertemuan, Gereja Bethel Indonesia Teluk Bintuni, di samping GOR Kampung Lama.

Diskusi ini diinisiasi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Panah Papua dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni, Richard Talakua, Anggota MRPB dari Pokja adat, Edward Orocomna, Kabit Perundangan DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Edy Sukoso, Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney, serta perwakilan dari LSM Poker Papua, Yayasan Ejeskona Tein Nom, Yayasan Perdu, dan Hipmos.

Direktur Panah Papua, Sulfianto Alias, S.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa pembahasan ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah yang dihadapi oleh para petani asli Papua di Kabupaten Teluk Bintuni.

“Pembahasan Rancangan Peraturan Perlindungan Pangan Lokal ini didasarkan pada masalah yang muncul dari para petani asli Papua, sehingga kami ingin memberikan solusi dengan mengusulkan peraturan daerah,” ujarnya.

Sulfianto juga menambahkan bahwa jika raperda ini dapat diimplementasikan, maka akan menjadi solusi untuk mengatasi persoalan para petani asli Papua, khususnya dalam pengelolaan pangan.

Proses awal pembahasan raperda ini dimulai dari internal masyarakat itu sendiri, dengan melibatkan perwakilan DPRD dan dinas ketahanan pangan. Setelah rancangan terbentuk, akan dilakukan diskusi bersama Bapemperda DPRD selaku inisiator, dan selanjutnya akan dibahas bersama DPRD dan pemerintah daerah dengan harapan dapat diadopsi dan ditetapkan sebagai perda.

Baca Juga  Deklarasi Zona Aman untuk Pilkada Teluk Bintuni 2024 Digelar di Sekretariat LMA 7 Suku

“Kami berharap rancangan perda ini bisa diakomodir dan ditetapkan oleh DPRD Teluk Bintuni, sehingga dapat diimplementasikan dan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya para petani lokal dari masyarakat tujuh suku agar dapat berkembang dan sejahtera,” tambah Sulfianto.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni mengapresiasi inisiatif dari masyarakat sipil yang telah menyusun draf perlindungan pangan lokal.

“Hal ini memberikan manfaat besar kepada masyarakat asli Papua, terutama dalam perlindungan dan pengembangan pangan lokal, mengingat potensi pangan lokal yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Ia juga berharap dengan adanya perlindungan dan pengembangan pangan lokal ini, masyarakat asli Papua, khususnya tujuh suku, dapat memperoleh manfaat ekonomis dan memaksimalkan potensi pangan lokal yang ada.

“Harapan kita ke depan, dengan pengembangan pangan lokal ini, masyarakat asli Papua, terutama masyarakat tujuh suku, dapat berkembang dari segi ekonominya,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi dan lembaga, termasuk:

Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRK Teluk Bintuni, Sekretariat Dewan DPRK Teluk Bintuni, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Teluk Bintuni , Majelis Rakyat Papua Barat , Bapelitbangda Kabupaten Teluk Bintuni, Bumkam Wapakaramui, Kampung Yakati, Perwakilan Kelompok Perempuan Adat Kampung Yakati, Himpunan Pemuda Moskona , Yayasan Ejeskona Tien Nom.

Kemudian turut hadir,  Roy Masyewi S.Pd – Pemuda Adat Wamesa, Fasilitator Kabupaten, Foker LSM di Kabupaten Teluk Bintuni , Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Tata Ruang Teluk Bintuni, Lembaga Masyarakat Adat Tujuh Suku, Kabupaten Teluk Bintuni dan acara ini juga dihadiri oleh perwakilan media/wartawan setempat. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi