Home / Berita / Bisnis & Ekonomi / Nasional / Papua Barat / Sosial Budaya / Teluk Bintuni

Sabtu, 1 November 2025 - 10:49 WIT

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022
Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Dukungan terhadap upaya revisi total Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas di Provinsi Papua Barat terus mengalir.

Kali ini, dukungan datang dari Malkin Kosepa, perwakilan Pemuda Sebyar, yang menilai langkah Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, merupakan bentuk perjuangan menuju keadilan ekonomi dan pengakuan hak daerah penghasil sumber daya alam.

Menurut Malkin, sikap Bupati Teluk Bintuni mencerminkan kesadaran kritis terhadap pentingnya pemerataan hasil kekayaan alam dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keadilan bagi masyarakat adat di wilayah penghasil migas, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni.

Lebih lanjut, Malkin menjelaskan bahwa Teluk Bintuni merupakan daerah penghasil migas terbesar di Papua Barat melalui proyek LNG Tangguh. Namun, ketimpangan pembagian DBH Migas masih menjadi persoalan utama.

“Masyarakat di wilayah penghasil telah menanggung beban sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, sementara manfaat ekonomi yang diterima belum sepadan,” ujarnya.

Malkin juga menyoroti bahwa pembagian DBH Migas dalam Perdasus No. 22 Tahun 2022 belum mencerminkan asas by origin, yaitu prinsip yang menempatkan daerah asal sumber daya sebagai penerima utama manfaat ekonomi.

“Kita ini daerah penghasil, bukan daerah terdampak. Jangan anak-tirikan kami terus-menerus,” tegas Malkin, Sabtu (1/11).

Sebagai tokoh muda Suku Besar Sebyar, Malkin menilai ketimpangan tersebut mencerminkan lemahnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat. Suku Sebyar, yang merupakan salah satu dari tujuh suku besar di Teluk Bintuni, memiliki hak historis, kultural, dan teritorial atas wilayah operasi LNG Tangguh.

Karena itu, revisi Perdasus 22/2022 dianggap bukan hanya persoalan keuangan daerah, tetapi juga sebagai instrumen rekognisi terhadap eksistensi masyarakat adat sebagai subjek pembangunan.

Salah satu poin penting yang disorot Pemuda Sebyar adalah realisasi 10% dana pemberdayaan masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Perdasus tersebut. Hingga kini, implementasinya dinilai belum optimal. Dana itu seharusnya digunakan untuk penguatan sosial, ekonomi, pendidikan, dan budaya masyarakat adat di wilayah penghasil migas.

Namun, lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan mekanisme penyaluran membuat manfaat dana tersebut belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Dukungan Pemuda Sebyar terhadap langkah Bupati Teluk Bintuni dinilai memiliki nilai strategis dalam memperkuat posisi politik daerah dalam advokasi revisi Perdasus di tingkat provinsi.

Proses revisi tersebut membutuhkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), serta dukungan anggota DPR-RI asal Papua Barat untuk mengawal kebijakan fiskal nasional agar berpihak pada keadilan bagi daerah penghasil migas.

“Revisi total Perdasus 22/2022 bukan hanya soal teknis pembagian dana, tetapi perjuangan menuju tata kelola sumber daya alam yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Malkin.

Ia menekankan bahwa keadilan fiskal harus dimaknai lebih luas sebagai penghormatan terhadap hak-hak sosial, budaya, dan ekologis masyarakat adat yang telah lama menjaga tanah serta sumber daya mereka.

Aspirasi Pemuda Sebyar ini menjadi cerminan kesadaran kolektif masyarakat Teluk Bintuni untuk memperjuangkan haknya sebagai daerah penghasil migas.

“Dengan dukungan tokoh adat, akademisi, dan elemen masyarakat sipil, revisi Perdasus 22/2022 diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat adat Papua agar hasil bumi benar-benar menjadi berkah bagi tanah kelahiran mereka sendiri,” pungkas Malkin Kosepa.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Kuasa Hukum Yanto Idorway Minta Penyidik Telusuri Rangkaian Perjalanan dan Komunikasi Para Saksi
Yohannes Akwan, S.H., M.A.P., C.L.A.

Berita

Tim Kuasa Hukum Minta Saksi Berkata Jujur untuk Ungkap Kematian Yanto Idoorway
Keterangan Foto: Anggota DPR RI Dapil Papua Barat, drg. Alfons Manibuy, DESS, melakukan tendangan perdana sebagai tanda dibukanya secara resmi Turnamen Gawang Mini dan Bola Voli dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Gaya Baru, RT 002/RW 004, Kelurahan Bintuni Barat, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (7/8/2026). Turnamen yang digelar secara swadaya ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat sebagai ajang mempererat persaudaraan, semangat gotong royong, dan pembinaan atlet muda. (Istimewa)

Berita

Sambut HUT RI ke-81, Anggota DPR RI Buka Turnamen Olahraga di Teluk Bintuni
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, saat membuka secara resmi Pelatihan Aplikasi DAPODIK, Verifikasi dan Validasi Data Peserta Didik (Verval PD), serta Pelatihan Perencanaan dan Pelaporan Penggunaan Dana BOP Daerah dan BOS Pusat Tahun 2026 di Bintuni, Jumat (7/8/2026). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana pendidikan yang akuntabel serta validitas data DAPODIK untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dan terwujudnya visi Teluk Bintuni SERASI.

Berita

Henry Kapuangan: Dana BOS, BOP dan DAPODIK Jadi Kunci Wujudkan Teluk Bintuni SERASI
Foto bersama usai konferensi pers Masyarakat Adat Marga Esnam dan Marga Isbeined, Suku Moskona, bersama perwakilan Himpunan Pemuda Moskona (HIPMOS), Perkumpulan Panah Papua, akademisi, anggota DPRK Kabupaten Teluk Bintuni, serta Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Teluk Bintuni setelah penyerahan dokumen usulan pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Sekretariat HIPMOS, Kampung Lama, Bintuni, Jumat (7/8/2026). Foto: MPR/Haiser.

Berita

HIPMOS Kawal Pengakuan MHA Esnam-Isbeined
Keterangan gambar: Salah satu petugas SPPG Indayana Bintuni, menunjukkan kendaraan distribusi resmi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik Badan Gizi Nasional. Kepala SPPG Indayana Bintuni, Edha Sidabutar, S.Gz, menegaskan berbagai isu yang beredar di media sosial, termasuk tuduhan penggunaan kendaraan distribusi untuk mengangkut sampah, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. (Foto: Istimewa)

Berita

SPPG Indayana Bintuni: Isu di Medsos Tak Sesuai Fakta

Berita

Kodim 1806/Teluk Bintuni Terima Satu Unit Mobil Damkar dari Mabes TNI AD
Terduga pelaku berinisial SA (31) diamankan Tim URC Polres Teluk Bintuni di Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses penyidikan terkait dugaan pencurian uang tunai yang diduga berasal dari Dana Kampung Saengga. Wajah terduga disamarkan guna menghormati asas praduga tak bersalah. Dok. Polres Teluk Bintuni

Berita

Tim URC Polres Teluk Bintuni Ringkus Terduga Pelaku Dugaan Pencurian Dana Kampung