Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo dan mengadili aparat yang diduga terlibat dalam pembunuhan Viktor Bernadus Deyal.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kontrakan Pemda Yahukimo, Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, yang dihadiri puluhan mahasiswa-mahasiswi yahukimo pegang spanduk dan poster pada Kamis (10/09/2025).
Ketua Ikatan Mahasiswa Yahukimo ony kabak, menyebut kematian Viktor Deyal sebagai bukti nyata brutalitas aparat kepolisian. Menurutnya, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru merampas nyawa warga sipil.
Dalam keterangan persnya, mahasiswa Yahukimo menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan polisi menjaga keamanan dan melindungi warga.
Kronologi Peristiwa Viktor Bernadus Deyal, lahir di Bomela, 9 Januari 1996, diduga menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Yahukimo pada 3 September 2025. Menurut keluarga, Viktor ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari di dekat Polsek Dekai setelah mengucapkan kalimat singkat “Papua Merdeka.”
Viktor kemudian dinaikkan ke mobil patroli dan mengalami penyiksaan berat selama beberapa jam. Sekitar pukul 05.00, korban dibawa konvoi kendaraan aparat, namun kondisinya sudah tak bernyawa. Upaya medis di RSUD Dekai tidak membuahkan hasil. Keluarga baru menerima jenazah pada malam harinya.
Keesokan harinya, masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku menggelar protes di Polres Yahukimo. Dalam tekanan massa, Kapolres akhirnya mengakui keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.
Sikap Mahasiswa
Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM serius. Mereka mendukung penuh keluarga korban untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum nasional. Namun, apabila negara gagal menuntaskan kasus ini, mahasiswa meminta agar pelaku diserahkan kepada keluarga untuk diproses dengan hukum adat Yahukimo.
“Kehadiran militer organik maupun non-organik hanya menambah penderitaan rakyat. Victor hanyalah salah satu dari sekian banyak korban. Kami tidak akan tinggal diam jika darah anak-anak Yahukimo terus ditumpahkan,” tegas Ketua Korwil ony kabak
Mahasiswa juga menilai Polri gagal menegakkan kode etik internal sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Pernyataan Sikap Mahasiswa Yahukimo:
1. Segera adili pelaku pembunuhan terhadap Viktor B. Deyal dan Topias Silak sesuai hukum yang berlaku.
2. Mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo tanpa syarat.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.
4. Presiden RI segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo serta seluruh Tanah Papua.
5. Menghentikan pengiriman militer tambahan ke Tanah Papua.
6. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua.
Ketua ikatan Mahasiswa Yahukimo ony kabak, menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan turun ke jalan apabila tuntutan kami diabaikan.
Konferensi pers ditutup dengan seruan persatuan mahasiswa Papua di berbagai kota untuk bersatu menolak kekerasan negara terhadap rakyat sipil.
[red/mpr/js]