Home / Berita / Hukum / Manokwari

Kamis, 11 September 2025 - 00:44 WIT

Mahasiswa Yahukimo di Manokwari Desak Kapolda Papua Copot Kapolres Yahukimo

Ikatan Mahasiswa Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus kematian Viktor Deyal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kontrakan Yahukimo, yang terletak di belakang Kantor Lurah Amban, Manokwari, Papua Barat.

Ikatan Mahasiswa Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus kematian Viktor Deyal. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kontrakan Yahukimo, yang terletak di belakang Kantor Lurah Amban, Manokwari, Papua Barat.

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari mendesak Kapolda Papua segera mencopot Kapolres Yahukimo dan mengadili aparat yang diduga terlibat dalam pembunuhan Viktor Bernadus Deyal.

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di kontrakan Pemda Yahukimo, Kelurahan Amban, Manokwari, Papua Barat, yang dihadiri puluhan mahasiswa-mahasiswi yahukimo pegang spanduk dan poster pada Kamis (10/09/2025).

Ketua Ikatan Mahasiswa Yahukimo ony kabak, menyebut kematian Viktor Deyal sebagai bukti nyata brutalitas aparat kepolisian. Menurutnya, polisi yang seharusnya melindungi masyarakat justru merampas nyawa warga sipil.

Dalam keterangan persnya, mahasiswa Yahukimo menilai tindakan aparat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan polisi menjaga keamanan dan melindungi warga.

Kronologi Peristiwa Viktor Bernadus Deyal, lahir di Bomela, 9 Januari 1996, diduga menjadi korban penganiayaan aparat kepolisian Yahukimo pada 3 September 2025. Menurut keluarga, Viktor ditangkap sekitar pukul 03.00 dini hari di dekat Polsek Dekai setelah mengucapkan kalimat singkat “Papua Merdeka.”

Viktor kemudian dinaikkan ke mobil patroli dan mengalami penyiksaan berat selama beberapa jam. Sekitar pukul 05.00, korban dibawa konvoi kendaraan aparat, namun kondisinya sudah tak bernyawa. Upaya medis di RSUD Dekai tidak membuahkan hasil. Keluarga baru menerima jenazah pada malam harinya.

Keesokan harinya, masyarakat Yahukimo dari 51 distrik, 517 kampung, dan 12 suku menggelar protes di Polres Yahukimo. Dalam tekanan massa, Kapolres akhirnya mengakui keterlibatan aparat dalam peristiwa tersebut.

Sikap Mahasiswa
Ikatan Mahasiswa Yahukimo Kota Studi Manokwari menilai kasus ini sebagai pelanggaran HAM serius. Mereka mendukung penuh keluarga korban untuk menuntut keadilan melalui jalur hukum nasional. Namun, apabila negara gagal menuntaskan kasus ini, mahasiswa meminta agar pelaku diserahkan kepada keluarga untuk diproses dengan hukum adat Yahukimo.

Baca Juga  BEM UNIPA Lantang: Freeport Bawa Petaka, Bukan Pendidikan

“Kehadiran militer organik maupun non-organik hanya menambah penderitaan rakyat. Victor hanyalah salah satu dari sekian banyak korban. Kami tidak akan tinggal diam jika darah anak-anak Yahukimo terus ditumpahkan,” tegas Ketua Korwil ony kabak

Mahasiswa juga menilai Polri gagal menegakkan kode etik internal sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pernyataan Sikap Mahasiswa Yahukimo:

1. Segera adili pelaku pembunuhan terhadap Viktor B. Deyal dan Topias Silak sesuai hukum yang berlaku.
2. Mendesak Kapolda Papua mencopot Kapolres Yahukimo tanpa syarat.
3. Menghentikan kriminalisasi terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo.
4. Presiden RI segera menarik pasukan militer organik dan non-organik dari Yahukimo serta seluruh Tanah Papua.
5. Menghentikan pengiriman militer tambahan ke Tanah Papua.
6. Menuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM di Papua.

Ketua ikatan Mahasiswa Yahukimo ony kabak, menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan turun ke jalan apabila tuntutan kami diabaikan.

Konferensi pers ditutup dengan seruan persatuan mahasiswa Papua di berbagai kota untuk bersatu menolak kekerasan negara terhadap rakyat sipil.

[red/mpr/js]

Share :

Baca Juga

Dr. Henry Kapuangan bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara.

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni, Dr. Henry Kapuangan, Tuntaskan PKN Tingkat II 2025
Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Berita

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya
Sekretaris Yayasan Suara Timur Indonesia, Freni Lutruntuhluy

Berita

Dari Minuman Lokal Jadi Sumber Ekonomi, STI Nilai Sopi Harus Dikelola Serius
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Dinas Pendidikan, Biro Perekonomian, dan PUPR Papua Barat Diperiksa Kejati Terkait Temuan BPK 2023
Acara adat yang dipimpin langsung oleh Ketua LMA Sumuri ditandai dengan penorehan darah hewan sembelihan pada pondasi kaki tiang anjungan pemboran ASAP 4X. Prosesi ini, menurut adat istiadat, melambangkan restu masyarakat adat atas pelaksanaan pemboran pengembangan Lapangan Asap, Kido, dan Merah untuk kepentingan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung pada 14 Agustus 2024. (Dokumen Mediaprorakyat.com)

Berita

Genting Oil dan Pemkab Bintuni Sepakati Kompensasi Rp96,7 Miliar bagi Suku Sumuri
Tampak Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir, didampingi sejumlah anggota dewan, menerima aspirasi dari perwakilan sopir Hilux pada Kamis (11/9/2025).

Berita

Sopir Hilux Bintuni Protes Kehadiran Travel, DPRK Janji Tindaklanjuti Aspirasi
Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Suku Sumuri, Tadius Fossa, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (11/9).

Berita

Pemanfaatan Tanah Ulayat Sumuri: Pemkab Teluk Bintuni Bahas Kompensasi Bersama Genting Oil
Gambar: Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Teluk Bintuni, Ansyar.

Berita

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Bintuni Catat 54.312 Pemilih Aktif