Home / Berita

Jumat, 12 September 2025 - 17:30 WIT

Lokakarya Finalisasi Batas Wilayah Adat Wolo–Mbarlima Digelar di Jayawijaya

Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Caption : saat pertemuan berlangsung di desa bugi, distrik bugi, Kabupaten Jayawijaya, provinsi Papua pegunungan,

Wamena | Mediaprorakyat.com – Lokakarya Finalisasi Koreksi Tata Batas Wilayah Adat Wolo dan Mbarlima Digelar di desa bugi, distrik bugi kabupaten Jayawijaya Papua pegunungan.

Selama dua hari, Jumat–Sabtu (12–13/ September /2025), masyarakat adat di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, menggelar Lokakarya Finalisasi Kesepakatan Koreksi Tata Batas Wilayah Adat Wolo dan Mbarlima.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Bugi, Distrik Bugi, ini dimulai pukul 09.00 WIT hingga selesai, dibuka oleh perwakilan pemerintah desa, Enos Gombo, selaku Sekretaris Desa. Lokakarya dihadiri kepala suku, tokoh adat, intelektual, tokoh pemuda, tokoh gereja, serta perwakilan dari kedua wilayah adat yang menjadi fokus kegiatan, yakni Wolo suku Walak dan Mbarlima.

Lokakarya difokuskan pada perbaikan tata batas serta penandatanganan berita acara kesepakatan wilayah adat. Proses ini difasilitasi Yayasan Bina Adat Walesi (YBAW) dengan dukungan Program Amahuta Papua melalui Sekretariat Foker LSM Papua.

Direktur YBAW, Laorens Lani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemetaan wilayah adat telah lama diperjuangkan demi melindungi eksistensi masyarakat hukum adat suku Walak atau Hubula.

“Ketika masyarakat adat tidak diakui, pemerintah maupun perusahaan bisa mengklaim wilayah semaunya. Karena itu, kami hadir untuk memastikan masyarakat adat terlindungi dan keberadaannya diakui,” ujarnya.

Laorens menambahkan, hampir seluruh wilayah adat di Jayawijaya telah terpetakan. Saat ini fokus diarahkan pada koreksi batas yang belum tuntas. Menurutnya, pengetahuan detail tentang batas wilayah hanya dimiliki para tetua adat, sementara YBAW bersama Foker LSM Papua berperan sebagai fasilitator dengan pendekatan lokal O4w–Oukul wenc wene wam, wen, yang berakar pada nilai budaya masyarakat Hubula.

Sekretaris Foker LSM Papua, Penias Itlay, juga menegaskan pentingnya penyelesaian koreksi tata batas. “Kami berfokus pada koreksi batas agar tidak terjadi klaim sepihak. Kesepakatan ini harus dituangkan dalam berita acara yang sah,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pemetaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari LMA, DAP, SAPA, YBAW, hingga komunitas adat, dengan tujuan utama menjaga keberlangsungan masyarakat hukum adat.

Baca Juga  Penahanan Empat Tersangka Kasus Korupsi di Bank BRI Manokwari, Kerugian Negara Capai Rp7,3 Miliar

Lokakarya ini menghasilkan komitmen bersama untuk mencatat dan menjaga tata batas wilayah adat sebagai dasar perlindungan hukum. Dengan adanya finalisasi kesepakatan, masyarakat adat Hubula, Wolo, dan Mbarlima diharapkan memperoleh kepastian hukum atas tanah ulayat mereka, sehingga terhindar dari klaim sepihak pihak luar.

 

[red/mpr/js]

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah, Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Berita

Dr. Henry Arahkan Sekolah di Teluk Bintuni Benahi Data, Ketidaksesuaian Ijazah dan KK Disorot

Berita

Semarak Pembukaan MTQ ke-XI Teluk Bintuni, Wabup Joko Lingara Tekankan Spirit Religius

Berita

Pawai Ta’aruf MTQ ke-XI Teluk Bintuni Berlangsung Semarak, Wabup Joko Lingara Resmi Melepas

Berita

Ketua Panitia Ansar Mamboe: 12 Distrik dan 700 Peserta Ramaikan MTQ XI Teluk Bintuni

Berita

Polres Jayawijaya Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ganja, Tegaskan Perang Terhadap Barang Terlarang

Berita

Dodi Kreway Borong Dua Gol, Putra Telbin FC Raih Tiga Poin Perdana

Berita

Wabup Joko Lingara Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Tekankan Sinergi dan Perencanaan Berkualitas