Bintuni | Mediaprorakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Teluk Bintuni menggelar razia kendaraan bermotor milik anggota Polres Teluk Bintuni, Kamis (31/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan internal kepolisian.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Yusuf Manilet yang disampaikan oleh KBO Lantas Ipda Hardiknas Kende, S.H., mengungkapkan bahwa sebanyak 22 unit kendaraan milik personel terjaring dalam razia tersebut.
“Kendaraan yang terjaring razia ditemukan tidak sesuai ketentuan, seperti tidak dilengkapi kaca spion, TNKB (pelat nomor) tidak terpasang, hingga penggunaan knalpot racing,” jelas Ipda Hardiknas Kende, S.H.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap anggota yang melanggar aturan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Teluk Bintuni untuk menegakkan ketertiban mulai dari internal.
“Kami tidak main-main dalam penegakan disiplin. Tertib harus dimulai dari dalam. Jika ada anggota yang melanggar, kami akan beri tindakan,” tegasnya.
Razia ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polres Teluk Bintuni dalam memberikan contoh kepada masyarakat terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
[red/mpr/hs]