Manokwari, Mediaprorakyat.com – Anggota DPR Papua Barat, H. Asri, mendorong Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni agar segera menyerahkan 50 unit rumah di Kampung Korano Jaya (SP 2), Distrik Manimeri, kepada masyarakat. Rumah-rumah tersebut telah resmi dihibahkan oleh Dinas PUPR Provinsi Papua Barat kepada Pemkab Teluk Bintuni.
“Saya langsung menghubungi pihak PUPR Provinsi, dan mereka menyampaikan bahwa rumah-rumah tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab. Jadi tinggal bagaimana pemerintah kabupaten menyikapinya,” ujar H. Asri, Selasa (8/4/2025) lewat aplikasi whatsapp.
Menurutnya, penyerahan rumah tersebut harus segera dilakukan agar tidak terus terbengkalai dan bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain itu, langkah ini dapat membuka peluang bagi program perumahan baru di masa mendatang.
Politikus yang memiliki latar belakang sebagai pelaku usaha ini menyebut, dirinya telah meninjau langsung kondisi 50 unit rumah tersebut pada Desember 2024 lalu.
“Terkait rumah itu, saya sudah pernah memberikan atensi juga di bulan Desember tahun lalu. Saya bahkan melihat langsung kondisi 50 unit rumah yang terbengkalai itu,” ungkapnya.
Berikut, Asri, yang menyelesaikan studi di Universitas Muslim Indonesia Makassar dengan jurusan Teknik Sipil, juga menyoroti persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Teluk Bintuni.
Ia menyebut Komisi IV DPR Papua Barat berencana memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan hearing dan mencari solusi bersama.
Namun, agenda tersebut sempat tertunda karena BWS masih dalam masa libur. Meski demikian, Asri menegaskan bahwa pemanggilan tetap akan dilakukan.
“Kami akan tetap memanggil BWS karena ini menyangkut keluhan masyarakat yang sering dilanda banjir. Kami harap kepala daerah melalui dinas terkait juga aktif mengawal persoalan ini,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kita harus sama-sama bergerak, demi masyarakat,” pungkasnya.
[HS]