Home / Berita / Manokwari

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:07 WIT

Kasus Korupsi Jalan Simai-Obo, Pengacara: Satu Tersangka Belum Dilimpahkan

Foto: Patrix Barumbun Tandirerung (Istimewa)

Foto: Patrix Barumbun Tandirerung (Istimewa)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Salah satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan Simai-Obo di Kabupaten Teluk Bintuni belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Manokwari. Kondisi ini dinilai dapat menjadi beban tambahan bagi jaksa dalam membuktikan perkara di persidangan.

Dalam rilisnya, kuasa hukum dua tersangka lainnya, Patrix Barumbun Tandirerung, menyatakan bahwa keterlambatan ini berpotensi menyulitkan pembuktian.

“Tersangka yang belum dilimpahkan juga merupakan saksi bagi dua tersangka lainnya, begitu pula sebaliknya. Artinya, keterangannya hanya akan bertumpu pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat penyidikan. Secara teknis, hal ini dapat menyulitkan karena bisa ada fakta di luar BAP yang tidak terungkap. Belum lagi tanggapan publik,” jelas Patrix kepada media ini, Sabtu (8/3/2025), melalui pesan WhatsApp.

Terkait dua kliennya yang berinisial M dan S, Patrix mengonfirmasi bahwa perkara mereka sudah dilimpahkan ke PN Manokwari, dan pihak keluarga telah diberitahu. Namun, pihaknya belum menerima rincian konstruksi dan uraian dakwaan karena belum disampaikan kepada masing-masing klien.

“Kami berharap dakwaan disampaikan sesuai prosedur hukum acara sebelum agenda pembacaan dakwaan. Dengan begitu, terdakwa dapat mempersiapkan tanggapan atau eksepsi jika diperlukan, termasuk untuk kepentingan pembelaan,” tambahnya.

Sejak awal, terdapat tiga tersangka dalam kasus ini. Patrix menilai bahwa idealnya mereka diperiksa bersamaan di pengadilan, meskipun perkara telah displit untuk kepentingan administrasi pemberkasan. Namun, hingga saat ini, satu tersangka belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Papua Barat.

“Situasi ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat dan bahkan bisa membebani jaksa dalam pembuktian perkara. Oleh karena itu, Polres Teluk Wondama seharusnya menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai status tersangka yang belum dilimpahkan,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab Pejabat Utama: “Papua Barat adalah Rumah Kita Bersama”

Tim hukum juga telah mengajukan permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan bagi para terdakwa. Patrix berharap permohonan ini mendapat pertimbangan dengan melihat aspek subjektif dan objektif yang telah diajukan.

Ia juga menegaskan bahwa komunikasi timnya dengan pihak kejaksaan sejauh ini berjalan cukup baik.

“Dalam konteks penegakan hukum, kami hanya berada dalam kewenangan yang berbeda. Namun, pihak Kejari Teluk Bintuni sangat terbuka dalam memberikan informasi terkait perkembangan perkara, termasuk saat pelimpahan,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai pokok perkara, Patrix menyatakan bahwa hal tersebut akan ditanggapi dalam persidangan nanti. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Inisiatif Benahi Kekurangan Asrama

Berita

Menuju UDD 2026, PMI Bintuni Ajak Sinergi Lintas Pihak
Keterangan gambar: Pelaku penikaman (tengah) saat diamankan oleh petugas Polres Teluk Bintuni. (Foto: Humas Polres Teluk Bintuni)

Berita

Niat Melerai Cekcok Suami Istri, Dua Warga Bintuni Jadi Korban Penikaman
Praktisi Hukum Dr. Palmer Situmorang (Foto: Istimewa)

Berita

Tips dari Palmer Situmorang: Waspadai Modus Baru Penipuan Digital Berkedok Petugas Bank
Semarak Merah Putih Warnai Manokwari: Ojek Binus dan Polda Papua Barat Kobarkan Semangat HUT RI ke-80

Berita

Polda Papua Barat dan Binus Bagikan Bendera Merah Putih di Manokwari
Empat Kasus Narkotika Diungkap, Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti di Hadapan Tersangka

Berita

Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari Empat Kasus di Manokwari
Tampak dalam gambar, sebuah tangki air yang biasa disebut tandon atau toren air. (Foto: Haiser Situmorang / MPR)

Berita

Bak Penampungan Air BWS Jadi Saksi Bisu Proyek Puluhan Miliar yang Tak Jelas Manfaatnya

Berita

Tertib Dimulai dari Dalam, Satlantas Razia Kendaraan Personel Polres