Bintuni, Mediaprorakyat.com – Proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis lingkungan Sulfianto alias Sulfi terus berlanjut. Pada Rabu (6/2), Polres Teluk Bintuni menggelar rekonstruksi kejadian yang mengungkap fakta baru, termasuk keterlibatan seorang oknum polisi berinisial DS dalam aksi penganiayaan.
Dalam keterangan resmi yang diberikan melalui aplikasi WhatsApp, Plh. Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan beberapa poin penting hasil rekonstruksi.
Salah satu temuan utama adalah bahwa korban dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat kejadian. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Sulfi bersama rekan-rekannya mengonsumsi minuman beralkohol pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 21.40 WIT hingga Jumat dini hari (20/12/2024) pukul 00.30 WIT.
Selain itu, rekonstruksi memastikan bahwa hanya satu oknum anggota Polri yang terlibat langsung dalam penganiayaan, yakni DS. Sementara itu, anggota Polri lainnya yang berinisial I dipastikan tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat kejadian dan hanya diketahui berada di area parkiran kendaraan.
Rekonstruksi ini dilaksanakan berdasarkan hasil pemeriksaan korban, saksi-saksi, serta tersangka, yang diperkuat dengan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
“Dengan adanya rekonstruksi ini, kami berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak,” ujar Iptu Tri Sukma Adimasworo.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan guna memastikan seluruh fakta terungkap secara jelas. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan aparat dalam tindakan kekerasan terhadap aktivis lingkungan. [HS]