Home / Berita / Hukum / Polres Teluk Bintuni / Teluk Bintuni

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:12 WIT

Polres Teluk Bintuni Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak, Satu Buron Masih Dikejar

Keterangan gambar:
Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7).
Foto: Istimewa

Keterangan gambar: Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur (wajah ditutupi) tampak setelah diamankan oleh Tim Macan Gunung di Mapolres Teluk Bintuni, Rabu (9/7). Foto: Istimewa

Bintuni | Mediaprorakyat.com – Seorang pria berinisial MM (41), yang tidak memiliki pekerjaan tetap, diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIT di salah satu Kampung , Kabupaten Teluk Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hari Susanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Macan Gunung (Resmob) usai melakukan penyelidikan intensif di wilayah hukum Polres Teluk Bintuni.

“Pada pukul 08.30 WIT, tim memulai penyelidikan terhadap dugaan sejumlah tindak pidana. Sekitar pukul 09.00 WIT, kami menerima informasi dari seorang informan (cepu) mengenai adanya dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Teluk Bintuni,” ujar AKP Boby.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi melalui laporan polisi dengan Nomor: LP/B/121/VII/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT. Sekitar pukul 09.40 WIT, tim langsung menuju lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi pukul 10.30 WIT, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan.

Setelah diamankan, MM langsung dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Menurut AKP Boby, tindakan yang telah dilakukan pihak kepolisian antara lain menerima laporan masyarakat, membuat laporan polisi, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), dan mengamankan terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi mengenai kasus pelecehan seksual lainnya yang tengah menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah, AKP Boby menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.

“Salah satu pelaku berinisial FA yang saat ini masih buron, terus kami kejar. Kami tegaskan bahwa kami berkomitmen untuk memberantas kasus pelecehan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga  DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Formasi CPNS, PPPK, Penyelesaian Status Tenaga Honorer, dan Pencaker

 

[red/mpr/red]

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Sekertariat FOKER LSM Papua Bantah Isu Perubahan Nama Wilayah Adat Huwulama Menjadi Huseloma
Keterangan gambar: Tampak Bupati Teluk Bintuni yang disebut sebagai Yohanis Manibuy (kemeja putih) memimpin pertemuan bersama Kepala Dinas Pendidikan, pengurus PGRI, serta perwakilan guru di ruang rapat Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2026), membahas isu keterlambatan pembayaran gaji guru dan klarifikasi informasi yang beredar di media sosial.

Berita

Bupati Yohanis Manibuy Ajak Guru Bijak Bermedia Sosial, Pemkab Teluk Bintuni Klarifikasi Isu Gaji
Liberius Mabel, S.Sos., resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Liberius Mabel Definitif Pimpin Dinas Koperasi Jayawijaya, Siapkan 18 Titik Pembangunan Koperasi Desa

Berita

Turun ke Pasar, Bupati Jayawijaya Pastikan Harga Sembako Aman dan Mama-Mama Papua Terlindungi
Belum Ada Perda, Hak Masyarakat Adat Terancam! Tokoh Pemuda Moskona Piter Masakoda Bersuara

Berita

Piter Masakoda Desak Perda PPMHA untuk Lindungi Masyarakat Adat
Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni, Yasman Yasir

Berita

Wakil Ketua II DPRK Teluk Bintuni Dukung Program MUI Selama Ramadhan 1447 H

Berita

Bupati Teluk Bintuni Sinkronkan Program Infrastruktur Bersama Kementerian dan Pemprov Papua Barat

Berita

Akibat Trafo Rusak, Warga Tanah Merah Baru dan Saengga Gelap Gulita, Tangguh LNG Siapkan Listrik Darurat