Home / Berita

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:18 WIT

Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar, Kajari Teluk Bintuni Apresiasi

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) atas kerja sama yang solid dalam penangkapan buronan kasus korupsi, Marthinus Senopadang.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Kejari Teluk Bintuni. Tim Tabur, yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, serta pihak terkait lainnya, berhasil mengeksekusi Marthinus ke Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024.

Kajari Teluk Bintuni mengucapkan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. Menurut informasi dari akun Facebook resmi Kejari Teluk Bintuni, buronan telah diterima dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan langsung dieksekusi di rutan setempat.

Marthinus Senopadang, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni, menjadi buronan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo tahun 2018. Proyek yang didanai APBN senilai Rp 6 miliar itu tidak sesuai dengan kontrak, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,035 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap Marthinus pada 4 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI Kejaksaan Agung.

Kasus ini telah mencapai putusan final oleh Mahkamah Agung pada Februari 2024, yang menolak kasasi dari penuntut umum. Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 76,5 juta. Namun, setelah vonis, ia menghindari eksekusi hingga dinyatakan buron (DPO).

Baca Juga  Menjelang Pesta Demokrasi Serentak, Kajati Pabar Himbau Insan Adhyaksa Tidak Boleh Terlibat Politik Praktis

Penangkapan Marthinus menjadi pencapaian penting bagi Kejaksaan dalam menjalankan Program Tabur. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH, MH, melalui Asisten Intelijen M. Bardan, mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena “tidak ada tempat yang aman bagi mereka.”

Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, telah lebih dulu dieksekusi, sementara terdakwa Junsetbudi Bombong masih menjalani proses persidangan.

Program Tabur terus menunjukkan efektivitasnya dalam memburu dan menangkap buronan yang merugikan negara. [MPR/MS]

Share :

Baca Juga

Rektor Universitas Muhammadiyah Teluk Bintuni (UNIMUTU), Tri Wahyuni, S.Pd., M.Pd. (ketiga dari kanan), bersama jajaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah usai audiensi di Gedung PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Senin (11/11/2025). Pertemuan tersebut membahas perkembangan UNIMUTU serta agenda strategis penguatan pendidikan Muhammadiyah di Papua Barat.

Berita

Rektor UNIMUTU Paparkan Perkembangan Kampus di Hadapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Berita

Gerakan Pangan Murah Polsek Bintuni: Warga Merasa Terbantu
Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Amankan Terduga Pelaku Curanmor (Wajah Diblur) di Kompleks Nusantara 2 (Dok: Reskrim Polres Teluk Bintuni)

Berita

Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Team Macan Gunung Polres Teluk Bintuni
Wajah korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) di Teluk Bintuni ditutupi untuk menjaga privasi. Korban tampak sedang dimintai keterangan oleh pihak Polres Teluk Bintuni, Selasa (11/11/2025), di Puskesmas Bintuni. (Foto: Haiser Situmorang/MPR)

Berita

Tukang Ojek di Bintuni Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku
Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona, Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Kepala Dinas Pendidikan Teluk Bintuni Tinjau Sekolah di Wilayah Moskona: Pastikan Fasilitas Pendidikan Berjalan Baik

Berita

Profiling ASN, Langkah Strategis Teluk Bintuni Wujudkan Birokrasi Berkelas dan Berintegritas
Foto : Kepala Kantor Perwakilan Manokwari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Nejunith Syabes, S.H. (istimewa)

Berita

Nejunith Syabes Minta Pemprov Papua Barat Segera Bentuk Perda Bantuan Hukum Gratis

Berita

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni: Jadilah Pahlawan bagi Diri, Keluarga, dan Demokrasi