Home / BERITA

Selasa, 8 Oktober 2024 - 05:18 WIT

Tim Tabur Tangkap Buronan Korupsi Rp 3 Miliar, Kajari Teluk Bintuni Apresiasi

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih atas kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Proses pencarian hingga DPO atas nama Marthinus Senopadang berhasil ditangkap dan dieksekusi di Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Facebook)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH, MH, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Tangkap Buronan (Tabur) atas kerja sama yang solid dalam penangkapan buronan kasus korupsi, Marthinus Senopadang.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Facebook Kejari Teluk Bintuni. Tim Tabur, yang melibatkan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Makassar, serta pihak terkait lainnya, berhasil mengeksekusi Marthinus ke Rutan Kelas IIB Bintuni pada 7 Oktober 2024.

Kajari Teluk Bintuni mengucapkan terima kasih atas kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam operasi ini. Menurut informasi dari akun Facebook resmi Kejari Teluk Bintuni, buronan telah diterima dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan langsung dieksekusi di rutan setempat.

Marthinus Senopadang, yang sebelumnya menjabat sebagai pimpinan cabang PT. Fikri Bangun Persada di Bintuni, menjadi buronan dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pasar Rakyat Babo tahun 2018. Proyek yang didanai APBN senilai Rp 6 miliar itu tidak sesuai dengan kontrak, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,035 miliar, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat.

Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap Marthinus pada 4 Oktober 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan dilakukan di Perumahan Taman Samalona Garden Metro Tanjung Bunga dengan bantuan Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Tim SIRI Kejaksaan Agung.

Kasus ini telah mencapai putusan final oleh Mahkamah Agung pada Februari 2024, yang menolak kasasi dari penuntut umum. Marthinus dijatuhi hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 76,5 juta. Namun, setelah vonis, ia menghindari eksekusi hingga dinyatakan buron (DPO).

Baca Juga  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Satya Lencana Karya kepada ASN di Rutan Kelas IIB pada HUT RI ke-79

Penangkapan Marthinus menjadi pencapaian penting bagi Kejaksaan dalam menjalankan Program Tabur. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH, MH, melalui Asisten Intelijen M. Bardan, mengimbau para buronan lainnya untuk segera menyerahkan diri, karena “tidak ada tempat yang aman bagi mereka.”

Dua terdakwa lain dalam kasus ini, Terra Ramar dan Melianus Jensei, telah lebih dulu dieksekusi, sementara terdakwa Junsetbudi Bombong masih menjalani proses persidangan.

Program Tabur terus menunjukkan efektivitasnya dalam memburu dan menangkap buronan yang merugikan negara. [MPR/MS]

Share :

Baca Juga

Kasat Intel Polresta Manokwari, Antonius Firman Paribang, berdialog dengan para orang tua calon siswa di depan Kantor Dinas Pendidikan Manokwari, Rabu (3/7/2025).

BERITA

Pengamanan Ketat PPDB Manokwari, Polresta Siaga Antisipasi Lonjakan Pendaftar

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Hadiri Pemakaman Izaac Laukoun, Sebut Sebagai Putra Terbaik Daerah

BERITA

Kapolda Papua Barat Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Polri T.A. 2025: 131 Peserta Lulus Seleksi

BERITA

DPK GMNI Universitas Nusa Putra Kecam Keras Tindakan Intoleransi di Cidahu Sukabumi
Foto: Ketua Forum Anak-anak Asli 7 Suku Teluk Bintuni, Agustinus Orocomna (Istimewa)

BERITA

Agustinus Orocomna: Anak Asli 7 Suku Minta Kuota IPDN Diumumkan Terbuka, “Semua Punya Hak yang Sama”

BERITA

Polresta Manokwari Raih Juara I Layanan Polisi 110 se-Papua Barat

BERITA

Irma Filayati Apresiasi Muslimat NU: Momentum Muharram untuk Tingkatkan Kepedulian Sosial

BERITA

Peringatan 10 Muharram, Muslimat NU Teluk Bintuni Gaungkan Semangat Sosial dan Ajakan Lindungi Anak