Home / Berita

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:58 WIT

Warga Teluk Bintuni Apresiasi Penertiban Miras, Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Ilegal

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni 2024, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni melakukan operasi penertiban terhadap minuman keras (miras) ilegal. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (28/08/2024) siang berhasil menyita sejumlah besar miras tanpa izin, termasuk bir, vodka, dan anggur.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari gangguan akibat miras,” ujarnya, Rabu(28/8/2024) hasil rilis humas Polres Teluk Bintuni.

Disebutkan, Dalam operasi ini, tim berhasil menyita berbagai jenis miras ilegal, seperti 15 botol bir, 9 kaleng bir hitam, 12 botol vodka, dan banyak lagi.

Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, atau mengonsumsi miras selama Pilkada.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Di tengah penertiban ini, seorang warga Teluk Bintuni yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan apresiasi terhadap upaya Polres namun juga mengkritik maraknya peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

Menurutnya, meskipun ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 yang mengatur penjualan miras golongan A, faktanya miras golongan lain masih banyak beredar dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Warga tersebut menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan legalisasi miras di luar golongan A jika peredaran ilegal tidak dapat dikendalikan.

” Kalau Perda tidak diterapkan dengan baik, lebih baik pertimbangkan legalisasi saja dan tindakan seperti ini bukan hanya saat pilkada saja harus rutin. ” katanya dengan nada kesal. [HS]

Baca Juga  Yonif 763/SBA Tampil Spektakuler di Perayaan HUT RI ke-79 di Teluk Bintuni, Masyarakat Terhibur

Share :

Baca Juga

Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat
Keterangan Gambar: Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan berdiri di panggung utama saat prosesi pelepasan kargo LNG perdana oleh PT Padoma Ubodari Energy di Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Acara yang berlangsung pada 24 November 2025 ini digelar dengan latar pemandangan laut yang memperkuat suasana seremoni peresmian. (Istimewa)

Berita

Pengiriman Perdana Kargo LNG PT Padoma Ubodari Energy Resmi Dilepas di Teluk Bintuni