Home / Berita

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:58 WIT

Warga Teluk Bintuni Apresiasi Penertiban Miras, Tuntut Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Ilegal

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Petugas Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni menyita beberapa botol minuman keras golongan C bermerek Vodka dari seorang pengecer di Bintuni. Vodka termasuk dalam golongan C minuman keras, yang memiliki kadar alkohol tertinggi untuk dikonsumsi, yaitu antara 20–55%. (Dokumen: Istimewa/Humas Polres Teluk Bintuni)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni 2024, Satresnarkoba Polres Teluk Bintuni melakukan operasi penertiban terhadap minuman keras (miras) ilegal. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (28/08/2024) siang berhasil menyita sejumlah besar miras tanpa izin, termasuk bir, vodka, dan anggur.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Dr. H. Choiruddin Wachid, menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk menciptakan suasana Pilkada yang aman dan tertib.

“Kami ingin memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 bebas dari gangguan akibat miras,” ujarnya, Rabu(28/8/2024) hasil rilis humas Polres Teluk Bintuni.

Disebutkan, Dalam operasi ini, tim berhasil menyita berbagai jenis miras ilegal, seperti 15 botol bir, 9 kaleng bir hitam, 12 botol vodka, dan banyak lagi.

Kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni, Iptu Tri Sukma Adimasworo, mengimbau masyarakat untuk tidak membuat, menjual, atau mengonsumsi miras selama Pilkada.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran,” tegasnya.

Di tengah penertiban ini, seorang warga Teluk Bintuni yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan apresiasi terhadap upaya Polres namun juga mengkritik maraknya peredaran miras ilegal di daerah tersebut.

Menurutnya, meskipun ada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 yang mengatur penjualan miras golongan A, faktanya miras golongan lain masih banyak beredar dan tidak memberikan kontribusi bagi daerah.

Warga tersebut menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan legalisasi miras di luar golongan A jika peredaran ilegal tidak dapat dikendalikan.

” Kalau Perda tidak diterapkan dengan baik, lebih baik pertimbangkan legalisasi saja dan tindakan seperti ini bukan hanya saat pilkada saja harus rutin. ” katanya dengan nada kesal. [HS]

Baca Juga  Rayakan Idul Adha 1443 H, Keluarga PAKUWOJO Teluk Bintuni  Sembelih 6 Ekor Hewan Qurban

Share :

Baca Juga

Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh