Dukcapil Teluk Bintuni Akan Laksanakan Inovasi Administrasi Kependudukan Mulai 25 Juli 2024
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos, mengumumkan bahwa mulai 25 Juli 2024, Dinas Dukcapil Kabupaten Teluk Bintuni akan melaksanakan kegiatan penting.
Kegiatan ini mencakup penyerahan Buku Pokok Pemakaman (Bupok) untuk 115 kampung di seluruh kabupaten serta Buku Agregat Data Kependudukan untuk semester 1 dan 2 tahun 2023 kepada kepala distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni.
” Penyerahan perdana akan dilakukan di Distrik Fafurwar, ” Sebut mantan Kepala Distrik Tomu itu, Rabu malam (24/7/2024)
Fredrik Paduai menjelaskan, “Langkah ini merupakan terobosan dalam inovasi Dukcapil untuk memperbaiki administrasi kependudukan.”
Sambungnya, Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan setiap warga yang telah meninggal dilaporkan dengan benar dan mendapatkan akta kematian, sehingga administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kabupaten dapat lebih tertib.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memberikan informasi mengenai data kependudukan kepada distrik, yang akan mempermudah pemantauan perkembangan jumlah penduduk dari kampung dan distrik. Fredrik menambahkan,
“Data ini akan menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan program kerja di tingkat distrik.”ujarnya.
Ia menambahkan, Sebagai bagian dari kegiatan ini, akan ada sosialisasi dan pelayanan terintegrasi untuk semua dokumen administrasi kependudukan.
Plt Dukcapil Teluk Bintuni berharap mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat dalam kegiatan ini. [HS]