Home / BERITA / Kabupaten Teluk Bintuni

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:23 WIT

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan

Keterangan gambar: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. (kiri), didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Debora Yepesse, S.H., M.H. (tengah), bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Alfis Sombo, S.H., saat merilis berita pada Jumat (4/7/2025).
Keterangan gambar: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. (kiri), didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Debora Yepesse, S.H., M.H. (tengah), bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfis Sombo, S.H., saat merilis berita pada Jumat (4/7/2025).

Bintuni | mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mulai aktif mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dalam upaya penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Teluk Bintuni dan Kepala Kejari Teluk Bintuni.

Pendampingan dilakukan terhadap Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dalam proses penarikan kendaraan dinas dari pihak-pihak yang telah pensiun, meninggal dunia, atau tidak lagi menjabat.

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH., MH., menjelaskan bahwa sejak 1 Juli 2024, pihaknya telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Bupati sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban.

“Surat kuasa ini kemudian diperkuat dengan Surat Kuasa Substitusi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mewakili Bupati dalam proses penarikan kendaraan,” jelas Ayomi pada Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Teluk Bintuni, Debora Yepesse, SH., MH., mengungkapkan bahwa terdapat 78 unit kendaraan dinas yang masuk dalam daftar penertiban. Rinciannya, 21 unit kendaraan roda empat dan 57 unit roda dua, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp8 miliar.

“Proses penarikan kendaraan dijadwalkan dimulai pada awal tahun 2025,” ungkap Debora.

Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfis Sombo, SH. Ia mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif.

Sombo juga menegaskan, bagi pihak-pihak yang tidak patuh, dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni Ungkap Kasus Pencurian di LNG Tangguh

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Tim Macan Gunung Ciduk Pencuri di Tisay, Warga Diminta Lebih Waspada!
Keterangan Gambar: Tangkapan layar data hasil pemilu dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

BERITA

Koalisi Raksasa vs Banteng Militan: Papua Menuju Pilgub Paling Sengit dalam Sejarah!

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Formasi CPNS, PPPK, Penyelesaian Status Tenaga Honorer, dan Pencaker
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru tiba di Bandara Rencana, Manokwari, dan mendapat sambutan hangat dari Wakapolda Papua Barat. Kehadiran dan penyambutan ini menjadi simbol soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat.

BERITA

Kajati Baru Papua Barat Tiba di Manokwari, Disambut Meriah Wakapolda dan Pejabat Penting!
Tangkapan layar dari video yang dikirimkan warga Maybrat kepada pihak Ombudsman, terkait penolakan terhadap pergantian Kepala Kampung. (Istimewa)

BERITA

Ombudsman Soroti Kisruh di Maybrat: Jabatan Kepala Kampung Bukan Mainan Politik!

BERITA

SMA Muhammadiyah Conservation, Mumuan: Cetak Generasi Cinta Alam

BERITA

Sekretariat Rumasatu Diresmikan di Bintuni, Wujud Komitmen Jaga Tanah Adat dan Keutuhan NKRI

BERITA

Manokwari Mantapkan Langkah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Konsultasi Publik KLHS RPJMD