Home / BERITA / Provinsi Papua Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:05 WIT

Tenaga CPNS dan P3K di Sorsel Teriakkan Nasib Gaji, Ombudsman Papua Barat Minta Kepala Daerah Bertindak

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Manokwari, Mediaprorakyat.com — Puluhan tenaga CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) menggelar aksi spontan di Kantor Keuangan Sorsel, Jumat (4/7/2025). Mereka mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum juga direalisasikan. Aksi ini berlangsung tanpa adanya penjelasan resmi dari pejabat berwenang di daerah tersebut.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana sangat menyayangkan atas kondisi yang menimpa para tenaga CPNS dan P3K di Sorsel. Ia menilai keterlambatan pembayaran hak ASN dapat berdampak serius terhadap kinerja aparatur negara dan kualitas pelayanan publik.

“Ini sangat disayangkan. Hak-hak ASN telah diatur dalam sejumlah regulasi, mulai dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 2019 tentang struktur dan besaran gaji pokok PNS, hingga PP No. 11 Tahun 2017 dan PP No. 7 Tahun 1977. Semua menjamin hak gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya bagi ASN,” tegas Atkana.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan layanan publik berjalan optimal, sebagaimana amanat UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Jika hak ASN dan P3K diabaikan, maka pelayanan publik akan terganggu. Ini bukan hanya soal gaji, tapi soal tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat,” ujar mantan Ketua KPU Papua Barat tersebut.

Amus Atkana juga meminta kepala daerah Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret demi menjamin hak-hak para tenaga CPNS dan P3K, agar pelayanan publik tidak ikut terdampak.

Ombudsman Papua Barat Dorong Masyarakat Ikut Awasi Pelayanan Publik

Selain menyoroti keterlambatan pembayaran gaji ASN, Amus Atkana juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Baca Juga  Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polres Bintuni Gelar Kapolres Cup Tenis Meja, Yasman Yasir Apresiasi

Melalui program seperti Ombudsman Goes to Campus dan Sobat Ombudsman, pihaknya terus mengedukasi warga, terutama generasi muda, untuk lebih berani menyuarakan keluhan terhadap layanan publik yang buruk.

“Kami sadari, banyak ASN takut melapor karena tekanan. Bahkan masyarakat adat pun ragu karena norma sosial. Tapi kami percaya edukasi yang masif akan membuka ruang keberanian publik,” kata Atkana.

Masyarakat diimbau untuk melapor melalui saluran resmi nasional 137 atau WhatsApp di 0811 9803 737. Identitas pelapor dijamin aman sesuai dengan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka punya hak atas layanan publik yang baik, adil, dan setara. Dan kami di Ombudsman siap mengawalnya,” tutup Amus Atkana.

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat, Amus Atkana

BERITA

Ombudsman Papua Barat Pertanyakan Komitmen Pemda Sorong Selatan Terkait Jatah Beras ASN
Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, S.Tr.K., S.I.K.

BERITA

Tim Macan Gunung Ciduk Pencuri di Tisay, Warga Diminta Lebih Waspada!
Keterangan Gambar: Tangkapan layar data hasil pemilu dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.

BERITA

Koalisi Raksasa vs Banteng Militan: Papua Menuju Pilgub Paling Sengit dalam Sejarah!

BERITA

DPRK Teluk Bintuni Gelar RDP Bahas Formasi CPNS, PPPK, Penyelesaian Status Tenaga Honorer, dan Pencaker
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat yang baru tiba di Bandara Rencana, Manokwari, dan mendapat sambutan hangat dari Wakapolda Papua Barat. Kehadiran dan penyambutan ini menjadi simbol soliditas antar aparat penegak hukum di wilayah Papua Barat.

BERITA

Kajati Baru Papua Barat Tiba di Manokwari, Disambut Meriah Wakapolda dan Pejabat Penting!
Tangkapan layar dari video yang dikirimkan warga Maybrat kepada pihak Ombudsman, terkait penolakan terhadap pergantian Kepala Kampung. (Istimewa)

BERITA

Ombudsman Soroti Kisruh di Maybrat: Jabatan Kepala Kampung Bukan Mainan Politik!

BERITA

SMA Muhammadiyah Conservation, Mumuan: Cetak Generasi Cinta Alam

BERITA

Sekretariat Rumasatu Diresmikan di Bintuni, Wujud Komitmen Jaga Tanah Adat dan Keutuhan NKRI