Bintuni, Mediaprorakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengadakan upacara dan acara syukuran di halaman kantor mereka pada Senin (22/07/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH. MH mengatakan, acara ini merupakan momen penting untuk menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mempercepat penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas.
Pada kesempatan itu Kajari yang baru saja menjabat di Kejari Teluk Bintuni itu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sesuai instruksi dari Kejati, perayaan tahun ini merupakan yang terakhir dengan acara syukuran.
Sambungnya, Ke depan, hanya upacara yang akan dilaksanakan, sebut Ayomi.
Kajari menekankan bahwa persepsi lama yang menganggap kejaksaan hanya fokus pada penindakan korupsi dan tindakan hukum keras kini harus diubah.
Menurut Kajari, saat ini Jaksa berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis.
Ia menjelaskan, Jaksa tidak hanya berperan dalam penindakan hukum, tetapi juga terlibat dalam proyek-proyek strategis baik nasional maupun daerah, untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai standar dan mengatasi keluhan masyarakat.
Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni juga melakukan kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Teluk Bintuni untuk mendata anak-anak yang belum memiliki kartu identitas kependudukan.
” Kegiatan ini dilakukan setelah meninjau Panti Asuhan Santa Monica dan Panti Asuhan Muhammadiyah, menemukan banyak anak yang belum terdaftar, ” ungkap Ayomi.
Pada kesempatan itu juga, Kajari melaporkan pencapaian selama periode Juli 2023 hingga Juli 2024.
Ia menerangkan, Kejaksaan telah menyerap anggaran sekitar 45 persen, berhasil menyelesaikan perkara pengadaan dam truk, dan menangani sejumlah kasus pidana dengan nilai signifikan.
Selain itu, pengawalan proyek strategis daerah juga telah dilakukan untuk memastikan proyek-proyek tersebut memenuhi standar dan tidak mengalami kendala.
“Terima kasih kepada Pak Kasi Pidsus karena kita telah berhasil menyelesaikan satu tunggakan perkara yaitu masalah pengadaan dam truk. Tersangkanya telah kami tahan, dan perkara damkar sudah berada di tahap penuntutan. Kami juga berhasil menangkap pelaku dari satu perkara yang sebelumnya melarikan diri, dan perkaranya kini telah masuk dalam penuntutan. Selain itu, kami telah mengeksekusi pidana dengan nilai 400 juta rupiah dari intelijen,” Jelas Kajari.
Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan menutupi kesalahan atau bertindak sebagai pelindung kesalahan. Mereka berkomitmen untuk memastikan pekerjaan proyek tepat waktu, sesuai kualitas, dan penggunaan anggaran yang benar.
“Pada periode ini, kita telah mengawal 18 kegiatan proyek strategis daerah senilai 762 miliar rupiah, dengan dua kegiatan dihentikan karena ketidakpatuhan terhadap standar prosedur. Kami bertindak untuk memastikan semua proyek berjalan sesuai rencana dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kajari.
Acara ini menegaskan perubahan paradigma kejaksaan dari lembaga penegak hukum yang keras menjadi sahabat masyarakat yang berfokus pada penegakan hukum secara humanis dan mendukung pembangunan daerah. [HS]