https://youtu.be/5GakD7UQhVs?si=BEOwdmWQ5G0u8NKE
Bintuni, Mediaprorakyat.com – Ketua Forum Anak-anak Asli Tujuh Suku Peduli Otonomi Khusus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni, Agustinus Orosomna, SH, menggarisbawahi pentingnya kebijakan penerimaan tenaga kerja yang memprioritaskan warga asli Bintuni.
Dijelaskan , Agustinus Orosomna, Ketua Forum Anak-anak Asli Tujuh Suku Peduli Otonomi Khusus (Forapelo Otsus) Kabupaten Teluk Bintuni,dengan memberikan pandangan tegasnya terkait kebijakan penerimaan tenaga kerja di wilayahnya.
Menurutnya, untuk tahun 2024, sebanyak 302 formasi tahun 2021 telah tersedia melalui tes murni, dengan penekanan khusus pada penerimaan warga asli dari tujuh suku dan Papua lainnya yang lahir dan besar di Bintuni.
“Kami menekankan agar orang asli dari tujuh suku diutamakan dalam penerimaan ini. Anak-anak asli Bintuni serta orang Papua dan Nusantara yang lahir dan besar di sini harus mendapatkan prioritas,” ujar Agustinus saat diwawancarai oleh Mediaprorakyat.com, Rabu (27/6/2024).
Agustinus juga menegaskan bahwa kriteria ketat harus dipenuhi oleh calon penerima, termasuk bukti domisili orang tua dan pendidikan di Bintuni.
Kembali , Ia menegaskan bahwa rekomendasi hanya diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat-syarat ini, tanpa pengecualian, bahkan dengan potensi intervensi dari pihak berwenang.
Berikut Untuk sektor swasta, terutama perusahaan minyak seperti Genting Oil Kasuri, Agustinus menegaskan komitmennya untuk memperketat proses penerimaan.
“Kami akan memastikan hanya orang asli tujuh suku, Papua lainnya, dan Nusantara yang lahir besar di Bintuni yang mendapatkan rekomendasi untuk posisi di perusahaan,” katanya.
Agustinus juga berharap pemerintah dapat lebih serius mengatasi masalah kemiskinan dan pengangguran di Bintuni melalui peluang-peluang seperti ini. Ia berharap agar perusahaan-perusahaan dapat berkontribusi positif dengan mengangkat lebih banyak warga lokal sebagai pegawai negeri atau karyawan.
Agustinus mengatakan, dengan pengalaman dari perusahaan Gas LNG, Agustinus mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk mematuhi kebijakan ini dengan ketat.
“Kita belajar dari pengalaman LNG, jadi untuk Genting Oil, proses penerimaan harus sesuai dengan rekomendasi dari LMA Tujuh Suku,” tandasnya.
Kebijakan ketat penerimaan tenaga kerja yang dipimpin oleh Agustinus Orosomna bertujuan untuk memberdayakan warga asli Bintuni serta orang Papua dan Nusantara yang lahir dan besar di daerah tersebut. Diharapkan langkah ini dapat mengurangi angka pengangguran dan mengangkat kesejahteraan masyarakat setempat. [HS]