Home / BERITA

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:53 WIT

Ditresnarkoba Polda Papua Barat Memusnahkan 963,626 Gram Ganja dalam Upaya Perangi Narkotika

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP. Junov Siregar, S.H., S.I.K., M. K. P. (Memakai Topi) saat memberikan keterangan pers. Jum'at (22/3/2024)

Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP. Junov Siregar, S.H., S.I.K., M. K. P. (Memakai Topi) saat memberikan keterangan pers. Jum'at (22/3/2024)

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika di wilayahnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat melakukan pemusnahan sejumlah besar narkotika jenis ganja. Pada Jumat (22/03/24), sebanyak 963,626 gram ganja dimusnahkan secara resmi di halaman luar Gedung Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Papua Barat.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, AKBP Junov Siregar, S.H., S.I.K., M.K.P., didampingi oleh pejabat Auditor Kepolisian Madya TK.III, Kombes Pol. Ary Nyoto Setiawan, S.I.K., M.H. Proses pemusnahan ini telah mendapatkan persetujuan dan ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Manokwari.

Menurut AKBP Junov Siregar, pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap oleh Tim Operasi Khusus (Opsnal) Direktorat Narkoba Polda Papua Barat. Kasus-kasus tersebut melibatkan tersangka dengan inisial JM, EL, dan AS.

Dalam kasus pertama, tersangka AS ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 291,45 gram di Jl. Samratulangi Kampung Baru, kota Sorong, pada tanggal 5 Maret 2024. Kasus kedua melibatkan tersangka JM yang ditangkap di kapal KM. Gunung Dempo dengan membawa ganja seberat 229,875 gram pada tanggal 10 Maret. Sedangkan kasus ketiga, tersangka EL ditangkap di kapal yang sama dengan barang bukti ganja seberat 442,301 gram pada tanggal dan lokasi yang sama.

Terhadap para tersangka, dikenakan pasal-pasal melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan/atau denda minimal Rp. 800.000.000,- serta maksimal 20 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp. 10.000.000.000,-.

Polda Papua Barat terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkotika. [HS]

Baca Juga  Pria Ditemukan Tewas GD di Bintuni

Share :

Baca Juga

Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026

BERITA

139 Siswa SMAN 2 Bintuni Ikuti Tes Akademik SPMB di SD Inpres Tuasai