Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:28 WIT

Aksi Pengerusakan Kantor BKPP Teluk Bintuni: Kapolres Tegas Akan Proses Hukum Para Pelaku!

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun (berbaju hitam), didampingi oleh Kanit, memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu, 19 Juni 2024.

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Terkait beredarnya video pengerusakan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), Kapolres Teluk Bintuni AKBP DR. H. Choiruddin Wachid menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.
Tampak pelaku perusakan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni yang terjadi pada Rabu sore (19/06/2024), menurut sumber dari Kasat Reskrim.

Melalui Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Marbun, kepolisian menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menerima laporan polisi dan sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi.

“Kami akan menindak tegas semua pelaku yang melakukan pengerusakan terhadap kantor tersebut dan akan memproses mereka secara hukum dan undang-undang yang berlaku,” ujar Iptu Tomi Marbun.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan seperti ini yang dilakukan oleh masyarakat.

“Apabila ingin menyampaikan aspirasi, masyarakat seharusnya menggunakan ruang dialog yang diberikan dan menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar,” tambahnya.

Saat ditanya apakah aksi pengerusakan tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian, Iptu Tomi Marbun memastikan bahwa aksi tersebut tidak memiliki izin.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk para pelaku persekusi dan pengerusakan, baik terhadap milik masyarakat maupun milik pemerintah.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan , Kepolisian Polres Teluk Bintuni mengimbau agar masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum daerah yang kita cintai ini. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan

Berita

Turlap ke LNG Tangguh, Kapolres Teluk Bintuni Pastikan Personel Maksimalkan Penanganan Karhutla

Berita

Bapenda Teluk Bintuni Bongkar Retribusi TKA: 15 Tahun Tak Ditagih, BP Tangguh Diminta Buka Data
Bupati Yohanis Manibuy Cek Kesiapan Posko Karhutla, Tim Disiapkan Bergerak ke Sumuri

Berita

Kemarau Panjang, Karhutla Mengintai: Bupati Yohanis Siapkan Tim Bergerak ke Sumuri