Home / Berita

Selasa, 12 September 2023 - 06:03 WIT

Prioritas Penggunaan Dana Desa di Teluk Bintuni Tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting

Kabid Administrasi Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni, Agus Wiratno.

Kabid Administrasi Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni, Agus Wiratno.

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kabid Administrasi Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni, Agus Wiratno,mengungkapkan bahwa merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur kampung untuk menganggarkan dana guna menurunkan angka stunting di wilayah kerja mereka.

Pernyataan ini diberikan saat diwawancarai oleh media di Rumah Keadilan, Kampung Argosigemarai SP. V, Distrik Bintuni Timur. Selasa (12/9/2023).

Menurut Agus Wiratno, penggunaan dana desa tahun 2023 harus memberikan prioritas kepada penurunan angka stunting. Dia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran untuk penanganan stunting harus disesuaikan dengan kebutuhan unik di masing-masing kampung. Terkait anggaran, Agus mengungkapkan bahwa beberapa kampung menganggarkan hingga Rp 80 juta, sementara yang lainnya hanya Rp 65 juta.

Wiratno juga membahas inovasi program “Si Pesta” yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni. Dalam konteks ini, anggaran dana kampung juga dapat digunakan untuk mendirikan dapur umum guna memastikan pemenuhan gizi bagi individu yang diduga mengalami stunting. Agus Wiratno berharap agar seluruh aparat kampung bekerja dengan integritas dan jujur dalam pengelolaan dana desa.

Lebih lanjut, Agus Wiratno menyatakan bahwa kampung yang tidak menganggarkan dana untuk penanganan stunting dianggap keliru, karena setiap kampung telah menganggarkan dana desa untuk tujuan ini. Pengentasan angka stunting harus memperhatikan seluruh spektrum, dari pelayanan kepada ibu hamil hingga pada balita di tingkat Posyandu.

Terkait dengan honorarium bagi petugas kader Posyandu di Kampung Induk, Agus menjelaskan bahwa jumlahnya telah dianggarkan dalam Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) atau Kampung.

Wiratno mengakui, hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa honorarium bagi petugas kader Posyandu telah dibayarkan, meskipun masih ada beberapa kader Posyandu yang mungkin belum menerima hak mereka. Besarannya adalah Rp 1 juta per bulan untuk petugas Posyandu dan Rp 200 ribu per bulan untuk kader Posyandu.

Baca Juga  Kepala Kesbangpol Teluk Bintuni Apresiasi SISPAMKOTA untuk Pengamanan Pilkada 2024

Sebelum mengakhiri wawancara, Agus Wiratno mengajak seluruh aparat kampung untuk memastikan bahwa hak-hak para petugas dan kader Posyandu di wilayah kerja mereka diberikan dengan adil dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati. [Hs]

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Wagiman Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dinas Pertanian Lakukan Pemeriksaan Bantuan
Keterangan gambar: Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara (kiri) bersama Ketua Umum PBSI Provinsi Papua Barat Drs. Deddy Sunandar saat pelantikan Pengurus PBSI Teluk Bintuni masa bakti 2025–2029.

Berita

PBSI Teluk Bintuni Dilantik, Wabup Tekankan Pembinaan Atlet
Ketua DPC PDIP Teluk Bintuni periode 2025–2030: Ma'dika, S.Pd

Berita

Madika S.Pd Nahkodai PDIP Bintuni: Siapkan Lompatan Politik Menuju 5 Kursi Dewan
Wamen Dikdasmen Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Menekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Wamen Dikdasmen Apresiasi Muhammadiyah Tekan Angka Putus Sekolah di Papua Barat

Berita

Selaraskan Pembangunan dengan Visi SERASI, Kesbangpol Bintuni Bimbing Organisasi Penerima Hibah

Berita

SMAMCO Manokwari Resmi Dibuka, Perkuat Integrasi Pendidikan dan Budaya Adat

Berita

PDIP Teluk Bintuni Gelar Konfercab, Teguhkan Konsolidasi dan Penguatan Kader Menuju Pembangunan Daerah

Berita

HUT PGRI ke-80 dan HGN 2025: Teluk Bintuni Jadi Tuan Rumah Perayaan Tingkat Papua Barat