Bintuni , Mediaprorakyat.com – Kabid Administrasi Kampung pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Teluk Bintuni, Agus Wiratno,mengungkapkan bahwa merupakan kewajiban bagi seluruh aparatur kampung untuk menganggarkan dana guna menurunkan angka stunting di wilayah kerja mereka.
Pernyataan ini diberikan saat diwawancarai oleh media di Rumah Keadilan, Kampung Argosigemarai SP. V, Distrik Bintuni Timur. Selasa (12/9/2023).
Menurut Agus Wiratno, penggunaan dana desa tahun 2023 harus memberikan prioritas kepada penurunan angka stunting. Dia juga menekankan bahwa penggunaan anggaran untuk penanganan stunting harus disesuaikan dengan kebutuhan unik di masing-masing kampung. Terkait anggaran, Agus mengungkapkan bahwa beberapa kampung menganggarkan hingga Rp 80 juta, sementara yang lainnya hanya Rp 65 juta.
Wiratno juga membahas inovasi program “Si Pesta” yang bertujuan untuk mengurangi angka stunting yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni. Dalam konteks ini, anggaran dana kampung juga dapat digunakan untuk mendirikan dapur umum guna memastikan pemenuhan gizi bagi individu yang diduga mengalami stunting. Agus Wiratno berharap agar seluruh aparat kampung bekerja dengan integritas dan jujur dalam pengelolaan dana desa.
Lebih lanjut, Agus Wiratno menyatakan bahwa kampung yang tidak menganggarkan dana untuk penanganan stunting dianggap keliru, karena setiap kampung telah menganggarkan dana desa untuk tujuan ini. Pengentasan angka stunting harus memperhatikan seluruh spektrum, dari pelayanan kepada ibu hamil hingga pada balita di tingkat Posyandu.
Terkait dengan honorarium bagi petugas kader Posyandu di Kampung Induk, Agus menjelaskan bahwa jumlahnya telah dianggarkan dalam Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) atau Kampung.
Wiratno mengakui, hasil pemantauan lapangan menunjukkan bahwa honorarium bagi petugas kader Posyandu telah dibayarkan, meskipun masih ada beberapa kader Posyandu yang mungkin belum menerima hak mereka. Besarannya adalah Rp 1 juta per bulan untuk petugas Posyandu dan Rp 200 ribu per bulan untuk kader Posyandu.
Sebelum mengakhiri wawancara, Agus Wiratno mengajak seluruh aparat kampung untuk memastikan bahwa hak-hak para petugas dan kader Posyandu di wilayah kerja mereka diberikan dengan adil dan sesuai dengan anggaran yang telah disepakati. [Hs]