Home / Berita / Hukum / Kriminal / Manokwari

Selasa, 30 September 2025 - 18:18 WIT

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kasus dugaan penipuan proyek perumahan Lembah Hijau di Manokwari terus bergulir. Satreskrim Polresta Manokwari telah menahan Komisaris Utama PT TBP berinisial J, sementara Direktur Utama R masih berstatus buronan.

Kasus ini menyeret ratusan korban, termasuk masyarakat pemilik hak ulayat serta karyawan perusahaan yang hingga kini belum menerima gaji. Selain itu, puluhan sertifikat tanah dan bangunan juga masuk dalam proses penyitaan di bank.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Manokwari (P19). “Minggu ini tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, notaris, dan pihak bank terkait proses kredit maupun akad yang pernah ditandatangani,” ujarnya, Selasa (30/9).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 120 saksi, mulai dari korban, pemilik hak ulayat, hingga staf perusahaan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT TBP berinisial J yang kini ditahan, serta Direktur Utama R yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik juga masih menunggu dokumen pelelangan 27 sertifikat yang disebut masih dalam proses lelang. Namun, pihak bank belum menyerahkan dokumen maupun fisik sertifikat dengan alasan keputusan akhir ada di tangan pimpinan cabang.

Sementara dari pihak Bank BNI, tercatat 51 sertifikat terkait perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, 45 berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan satu hak milik masih tersimpan, sementara sisanya sudah ditebus. “Karena belum ada pelelangan, maka kami lakukan penyitaan terhadap sertifikat yang ada di bank, tetapi tetap harus melalui izin pengadilan,” jelas Samosir.

Selain memeriksa bank dan notaris, penyidik juga berencana memanggil bagian lelang BRI Manokwari untuk menggali informasi tambahan terkait kredit macet dan mekanisme pelelangan. “Semua langkah ini bagian dari upaya kami memenuhi petunjuk kejaksaan agar berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Baca Juga  Rektor Perdana UNIMUTU, Tri Wahyuni Usung Pendidikan Humanis dan Berkualitas

Kasus ini menyita perhatian publik, sementara ratusan korban masih menanti kepastian hukum serta pengembalian hak mereka.

[red/mpr/ars]

Share :

Baca Juga

DPRA Soroti Infrastruktur sebagai Kunci Ekonomi dan Mendesak Penanganan Banjir Kronis Tripa di Nagan Raya

Berita

Nurchalis: Infrastruktur Kunci Ekonomi Aceh

Berita

P2TIM Bintuni Buka Akses Informasi Lewat Open House, Pemerintah Beri Dukungan Penuh

Berita

Kadisdikbudpora Teluk Bintuni Resmi Buka PORSENI SMAN 1 Bintuni 2025
https://mediaprorakyat.com/2025/11/15/dinas-pertanian-teluk-bintuni-gelar-bimtek-tingkatkan-kapasitas-peternak-oap/

Berita

Dinas Pertanian Teluk Bintuni Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Peternak OAP
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Teluk Bintuni adalah Abraham A. Inanosa, SP., MP

Berita

6,75 Hektare Padi di Tembuni Dipanen, Pemkab Teluk Bintuni Perkuat Ketahanan Pangan

Berita

Pembacokan Ojek di Bintuni: Polisi Amankan Pelaku dan Parang, Motif Diselidiki

Berita

Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Rakor Lintas Lembaga Terkait Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan

Berita

Waket II DPRK Teluk Bintuni Pimpin Peninjauan Lokasi Banjir, Soroti Progres Pembangunan Jembatan di Tuhiba