Home / Berita / Hukum / Kriminal / Manokwari

Selasa, 30 September 2025 - 18:18 WIT

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Manokwari | Mediaprorakyat.com – Kasus dugaan penipuan proyek perumahan Lembah Hijau di Manokwari terus bergulir. Satreskrim Polresta Manokwari telah menahan Komisaris Utama PT TBP berinisial J, sementara Direktur Utama R masih berstatus buronan.

Kasus ini menyeret ratusan korban, termasuk masyarakat pemilik hak ulayat serta karyawan perusahaan yang hingga kini belum menerima gaji. Selain itu, puluhan sertifikat tanah dan bangunan juga masuk dalam proses penyitaan di bank.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir, mengatakan penyidik masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Kejaksaan Negeri Manokwari (P19). “Minggu ini tim akan berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, notaris, dan pihak bank terkait proses kredit maupun akad yang pernah ditandatangani,” ujarnya, Selasa (30/9).

Sejauh ini, polisi telah memeriksa sekitar 120 saksi, mulai dari korban, pemilik hak ulayat, hingga staf perusahaan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Komisaris Utama PT TBP berinisial J yang kini ditahan, serta Direktur Utama R yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik juga masih menunggu dokumen pelelangan 27 sertifikat yang disebut masih dalam proses lelang. Namun, pihak bank belum menyerahkan dokumen maupun fisik sertifikat dengan alasan keputusan akhir ada di tangan pimpinan cabang.

Sementara dari pihak Bank BNI, tercatat 51 sertifikat terkait perusahaan tersebut. Dari jumlah itu, 45 berupa Hak Guna Bangunan (HGB) dan satu hak milik masih tersimpan, sementara sisanya sudah ditebus. “Karena belum ada pelelangan, maka kami lakukan penyitaan terhadap sertifikat yang ada di bank, tetapi tetap harus melalui izin pengadilan,” jelas Samosir.

Selain memeriksa bank dan notaris, penyidik juga berencana memanggil bagian lelang BRI Manokwari untuk menggali informasi tambahan terkait kredit macet dan mekanisme pelelangan. “Semua langkah ini bagian dari upaya kami memenuhi petunjuk kejaksaan agar berkas perkara bisa segera dinyatakan lengkap,” tegasnya.

Baca Juga  Pertamina Tegaskan Kualitas Pertamax Sesuai Spesifikasi

Kasus ini menyita perhatian publik, sementara ratusan korban masih menanti kepastian hukum serta pengembalian hak mereka.

[red/mpr/ars]

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Putra Papua Dipercaya Pimpin Jabatan Strategis Polri Awal 2026

Berita

Pemanfaatan Lahan Asrama, Kodim 1806/TB Panen Semangka

Berita

Dandim 1806/TB Sambangi Koramil Meyado, Serap Aspirasi Warga

Berita

BAZNAS Teluk Bintuni Buka Rekrutmen Pimpinan Baru Tahun 2026

Berita

Genting Oil Gelar Tes Rekrutmen Apprentice Program 2026, 39 Putra-Putri OAP Ikuti Seleksi
Keterangan Gambar: Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Dwi Nurhayati, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/1/2026), menyampaikan data jumlah calon jamaah haji (CJH) asal Teluk Bintuni tahun 2026 sebanyak 26 orang, sekaligus menjelaskan kebijakan pelunasan biaya haji dan kewajiban Medical Check Up (MCU).

Berita

Biaya Haji Lunas, 26 CJH Teluk Bintuni Jalani Persiapan Haji 2026

Berita

Akses Jalan ke Puskesmas Cot Seumereung Didambakan Pengaspalan
Keterangan Gambar : Kepala Disdikbudpora Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, S.Pd., S.IP., MM, menyampaikan arahan pada kegiatan ibadah bersama dan lepas sambut Tahun 2025–2026 di Aula Disdikbudpora Teluk Bintuni, Senin (19/01/2026).

Berita

Ibadah Lepas Sambut Tahun Baru, Disdikbudpora Teluk Bintuni Tegaskan Disiplin ASN