Jombang, Mediaprorakyat.com – BPJS Kesehatan telah meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) dengan tujuan mempercepat rekrutmen peserta dan meningkatkan partisipasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencapai minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024. Program ini sejalan dengan Universal Health Coverage (UHC) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, yang menargetkan 100% cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN.
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui program Pesiar. Proses pemetaan data penduduk di desa akan dilakukan oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa, serta dilibatkan kegiatan advokasi dan sosialisasi.
Meskipun dihadapkan pada tantangan, program ini telah menjalankan pilot project di 126 desa di seluruh Indonesia. Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat mendorong percepatan capaian UHC demi perlindungan kesehatan penduduk di tingkat desa. Dalam acara peluncuran, dilakukan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Desa dan PDTT serta Pemerintah Daerah Jombang.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menjelaskan bahwa anggaran negara yang meningkat 20 persen akan diperuntukkan bagi masalah kesehatan. Tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan merupakan bagian dari SDGs Desa, dengan tujuan agar seluruh masyarakat, terutama yang masih miskin, bisa memiliki BPJS Kesehatan.
Pemerintah Daerah Jombang, diwakili oleh Bupati Mundjidah Wahab, memberikan apresiasi terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam menjangkau penduduk desa melalui Program Pesiar. Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mempercepat jumlah cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan rencana RPJMN tahun 2024. Agen Pesiar seperti Sulastri, yang juga Kepala Dusun Losari Krajan, merasa program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi penduduk desa yang belum terjamin dalam Program JKN, dan ia berharap program ini terus berkelanjutan untuk optimalisasi akses layanan kesehatan. [Ars]