Home / Berita

Jumat, 21 Juni 2019 - 06:39 WIT

Yohanes Akwan : Dishut Papua Barat Harus Bijak

Yohanes Akwan : Dishut Papua Barat Harus Bijak

Foto Kayu Merbau di Lokasi Perusahaan PT.Ukira Sari, Taner Distrik tahun 2014 oleh Yohanes Akwan,SH.

BINTUNI | mediaprorakyat.com – Dinas kehutanan (Dishut) Provinsi Papua Barat saat ini sedang merancang kebijakan, terkait pengiriman kayu jenis merbau ke luar negeri (ekspor) tidak lagi melalui Surabaya tapi melalui pelabuhan Manokwari dan Sorong.

Hal ini diutarakan oleh Kordinator Pantau Gambut (PG) Papua, Yohanes Akwan,SH di Tahiti Bintuni (21/6).

Menurutnya kebijakan Dishut Provinsi Papua Barat oleh Kepala Dinas Hendrik F Runaweri kepada salah salah satu media tentang kebijakan ekspor kayu merbau lewat pelabuhan Sorong dan Manokwari jangan dulu dilaksanakan.

Alangkah bijaknya pemerintah Privinsi Papua Barat merevieuw kembali izin-izin, hak pengusaha hutan terkait dengan audit kepatuhan standar legalitas verifikasi kayu dan ketidakpatuhan perusahaan dalam membayar dana PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) dan dana reboisasi (DR).

Dia menyebutkan nama salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Teluk Bintuni dari tahun 2014 – 2015 , PT.Ukira Sari, yang tidak membayar PSDH dan DR berdasarkan hasil temuan Tim Terpadu (Timdu) Dishut Provinsi Papua Barat tahun 2014-2015 sebesar 21 Miliar.

Keberadaan hasil tindak lanjut dari TIMDU tidak di ketahui perkembangan kasusnya.

Kami melihat bahwa berdasarkan undang-undang 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan permendag nomor 08/M-DAG/PER/2/2017 tentang penetapan harga patokan tentang perhitungan provisi sumber daya hutan harus di tuntaskan tidak bisa dibiarkan karena itu adalah hasil penyelidikan TIMDU Dishut Provinsi Papua Barat sendiri.

“Publik harus tahu perkembangan penyelidikannya karena ini adalah perintah dari undang-undang”ketusnya.

“Kami juga berharap kasus ini tidak didiamkan, karena pengumutan PSDH oleh subyek PSDH oleh pejabat penagih berdasarkan laporan hasil produksi (LHP) tahun 2013 – 2014 tidak di bayarkan kepada Negara”

Baca Juga  Dalam Operasi Ketupat 2023 , Personil Polsek Babo berhasil Amankan Miras Berbagai Merek

Semestinya perusahaan di berikan sanksi atau blacklis karena terbukti menunggak pembayaran yang harus di terima oleh negara. Tapi faktanya berdasarkan rencana kerja tahunan (RKT) PT.Ukira Sari beroperasi di Kabupaten Kaimana yang juga bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat, ujarnya.

Dalam hal ini, Yohanes Akwan menyatakan ada dugaan unsur pembiaran oleh Dishut Privinsi Papua Barat. Ucapnya tegas (HS)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda