Home / BERITA

Kamis, 14 Juli 2022 - 02:51 WIT

Hadiri Mubes  Sumuri Filep Wamfma Berharap Masyarakat Pahami Konsep

Keterangan Gambar : Senator Filep Wamfma saat diwawancarai wartawan. [MPR]

BINTUNI, mediaprorakyat.com – Pelaksanaan Musyawarah Besar ( Mubes ) Suku Sumuri yang akan berlangsung dari tanggal 14 – 16 Juli 2022 di Kampung Tofoi, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Di hadiri langsung oleh  Wakil Ketua I Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Republik Indonesia Dr.Filep Wamfma, SH .,M.Hum.,C.L.A.

Dijelaskan oleh Anggota DPD RI atau Senator Papua Barat itu , dalam kegiatan Musda Suku Sumuri tersebut dirinya diundang langsung untuk menyampaikan materi di pelaksanaan Mubes, katanya kepada wartawan , Kamis (14/7/2022) pagi, sebelum berangkat menuju  Sumuri di pelabuhan delta , Bintuni.

Dalam mubes suku Sumuri  itu bertemakan  ” Suku Sumuri dalam transformasi industri berkelana di tanah Sumuri berkelanjutan ” . Tentu kita berharap mubes ini sebagai bagian daripada mengambil keputusan, konsep dan menata kelembagaan agenda program kerja Suku Sumuri khususnya, ujarnya.

Lanjutnya, Seperti kita ketahui Suku Sumuri ini merupakan salah satu dari Tujuh Suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni,  memiliki hak wilayat dan berdampak langsung terhadap investasi gas alam di Kabupaten.

Ada berapa hal yang akan saya sampaikan termasuk terkait dengan amandemen undang-undang otonomi khusus nomor 2 Tahun 2021 dimana hak-hak masyarakat adat itu telah ditentukan termasuk bagi hasil migas bagi pemberdayaan masyarakat adat.

Hal ini yang harus dibahas , di diskusikan dalam Mubes nanti . Sehingga kebijakan pemerintah nanti , terkait dengan hak-hak adat dari sepuluh persen (10 %) sumber bagi hasil migas harus ada referensi dan konsep dari masyarakat adat itu sendiri.
Sambungnya,  sehingga kepentingan dari masyarakat adat dan pemerintah tidak saling bertolak belakang.

” Konsepnya saling mendukung sehingga kita berharap tujuan dari otonomi khusus termasuk pemberdayaan masyarakat adat ini dapat terwujud, ” sebutnya.

Baca Juga  Berkarya Bersama, Prajurit Yonif 763/SBA Meriahkan HUT RI dengan Karya Bakti di Teluk Bintuni

Selain kepada Suku Sumuri  Filep Wamfma Menyampaikan,  kemarin (13/7) saya sudah ketemu dengan LMA Tujuh Suku , saya sudah mengajak  masyarakat adat , ” mari kita menata kelembagaan dan menata kita punya kebudayaan, ” ucapnya.

Menurut Senat Papua Barat  itu konsep ketika kebijakan undang-undang  Otsus ini berpihak kepada masyarakat adat khususnya daerah penghasil migas dan masyarakatnya maka kita harus memiliki konsep .

Karena hari ini adalah agenda Suku Sumuri maka saya berharap , tidak seolah-olah hanya Suku Sumuri. Enam Suku lainnya harus melakukan hal yang sama sehingga penyatuan konsep gagasan ini terurai sangat baik .

” Hasilnya kedepan menjadi satu agenda Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga menjadi agenda  Nasional (pusat) yang disebut dengan Patent Up , perencanaan kebijakan pembangunan masyarakat adat itu bersumber dari masyarakat itu sendiri.” Pungkasnya. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026