Keterangan Gambar : Senator Filep Wamfma saat diwawancarai wartawan. [MPR]
BINTUNI, mediaprorakyat.com – Pelaksanaan Musyawarah Besar ( Mubes ) Suku Sumuri yang akan berlangsung dari tanggal 14 – 16 Juli 2022 di Kampung Tofoi, Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni. Di hadiri langsung oleh Wakil Ketua I Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Dr.Filep Wamfma, SH .,M.Hum.,C.L.A.
Dijelaskan oleh Anggota DPD RI atau Senator Papua Barat itu , dalam kegiatan Musda Suku Sumuri tersebut dirinya diundang langsung untuk menyampaikan materi di pelaksanaan Mubes, katanya kepada wartawan , Kamis (14/7/2022) pagi, sebelum berangkat menuju Sumuri di pelabuhan delta , Bintuni.
Dalam mubes suku Sumuri itu bertemakan ” Suku Sumuri dalam transformasi industri berkelana di tanah Sumuri berkelanjutan ” . Tentu kita berharap mubes ini sebagai bagian daripada mengambil keputusan, konsep dan menata kelembagaan agenda program kerja Suku Sumuri khususnya, ujarnya.
Lanjutnya, Seperti kita ketahui Suku Sumuri ini merupakan salah satu dari Tujuh Suku yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni, memiliki hak wilayat dan berdampak langsung terhadap investasi gas alam di Kabupaten.
Ada berapa hal yang akan saya sampaikan termasuk terkait dengan amandemen undang-undang otonomi khusus nomor 2 Tahun 2021 dimana hak-hak masyarakat adat itu telah ditentukan termasuk bagi hasil migas bagi pemberdayaan masyarakat adat.
Hal ini yang harus dibahas , di diskusikan dalam Mubes nanti . Sehingga kebijakan pemerintah nanti , terkait dengan hak-hak adat dari sepuluh persen (10 %) sumber bagi hasil migas harus ada referensi dan konsep dari masyarakat adat itu sendiri.
Sambungnya, sehingga kepentingan dari masyarakat adat dan pemerintah tidak saling bertolak belakang.
” Konsepnya saling mendukung sehingga kita berharap tujuan dari otonomi khusus termasuk pemberdayaan masyarakat adat ini dapat terwujud, ” sebutnya.
Selain kepada Suku Sumuri Filep Wamfma Menyampaikan, kemarin (13/7) saya sudah ketemu dengan LMA Tujuh Suku , saya sudah mengajak masyarakat adat , ” mari kita menata kelembagaan dan menata kita punya kebudayaan, ” ucapnya.
Menurut Senat Papua Barat itu konsep ketika kebijakan undang-undang Otsus ini berpihak kepada masyarakat adat khususnya daerah penghasil migas dan masyarakatnya maka kita harus memiliki konsep .
Karena hari ini adalah agenda Suku Sumuri maka saya berharap , tidak seolah-olah hanya Suku Sumuri. Enam Suku lainnya harus melakukan hal yang sama sehingga penyatuan konsep gagasan ini terurai sangat baik .
” Hasilnya kedepan menjadi satu agenda Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan juga menjadi agenda Nasional (pusat) yang disebut dengan Patent Up , perencanaan kebijakan pembangunan masyarakat adat itu bersumber dari masyarakat itu sendiri.” Pungkasnya. (mpr-01)