Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:13 WIT

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara.  Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa.  Senin, 7 Juli 2025.

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan eksekusi uang pengganti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., yang mewakili Kepala Kejari, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.

“Pada hari Senin, 7 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam dua perkara tindak pidana korupsi. Pertama, perkara sewa gedung sementara Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni atas nama terpidana TS, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp205.000.000. Kedua, perkara pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada BPBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 atas nama terpidana FNE, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp9.500.000,” jelas Alfisius pada Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H., yang menangani langsung kedua perkara tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan.

“Ini adalah komitmen kami bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya ini akan terus kami lakukan hingga kerugian negara pulih sepenuhnya,” tegas Agung.

Ia juga menambahkan bahwa eksekusi uang pengganti ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk dan 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk, yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

[red/mpr/rls]

 

Baca Juga  Cornelis Aisnak Puji Kapolres Teluk Bintuni: Anggota KKB Kembali ke NKRI, Harap Perhatian dari Pemda

Share :

Baca Juga

KRI Gulamah 869 milik TNI AL. (Foto: Istimewa)

Berita

bp Indonesia Bantah Isu, Tegaskan Seismik Arguni Aman

Berita

Ikuti Arahan Pusat, Kokam Papua Barat Nyatakan Sikap: Polri Tetap di Bawah Presiden

Berita

Remas Al-Munawwarah Bintuni Gotong Royong Bersihkan Masjid Jelang Ramadhan
Sumber gambar: Setwan Teluk Bintuni Dokumentasi: Protokoler Setwan Teluk Bintuni

Berita

Gereja dan Pemerintah Satukan Kekuatan di Teluk Bintuni, Raker GPI Papua Jadi Sorotan
Keterangan Gambar: Peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Dikdasmen dan PNF Muhammadiyah berfoto bersama usai pembukaan kegiatan di Makassar pada 13–15 Februari 2026. Acara dibuka oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, serta dihadiri perwakilan wilayah, termasuk Sekretaris PW Muhammadiyah Papua Barat, Syamsul Inai, guna memperkuat sinergi dan pengembangan pendidikan nasional. (Foto: Istimewa)

Berita

Sekretaris PWM Papua Barat Hadiri Rakernas Pendidikan Muhammadiyah di Makassar
Keterangan Gambar: Tumpukan sampah terlihat menumpuk di badan jalan dan sekitar parit di Jalan Raya Bintuni, Kampung Argosigemarai, Distrik Bintuni, tepatnya di seberang tempat ibadah umat Katolik dan tidak jauh dari Kantor Samsat Teluk Bintuni, Minggu (15/02/2026). Kondisi ini dikeluhkan warga karena mengganggu kebersihan lingkungan dan berpotensi menyebabkan banjir. (Foto: Darius Susure)

Berita

Sampah Menumpuk di Jalan Raya Bintuni, Tokoh Pemuda Minta Perhatian Pemerintah
Keterangan gambar: H. Asri, S.T. (pakaian hitam) berjabat tangan usai menerima Surat Keputusan pelantikan sebagai Koordinator Wilayah APUDSI Papua Barat pada Rakernas APUDSI di Jakarta, 14 Februari 2026. (Ist)

Berita

APUDSI Gelar Rakernas, Lantik H. Asri sebagai Korwil Papua Barat
Keterangan foto (ist): Babinsa Koramil 1806-05/Tomu, Praka Arnol Arnol Ayer, melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga di Kampung Ekam, Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, guna mempererat silaturahmi serta menjaga keamanan dan ketertiban wilayah binaan.

Berita

Babinsa Tomu Rutin Komsos, Warga Kampung Ekam Merasa Diperhatikan