Home / Berita / Hukum / Teluk Bintuni

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:13 WIT

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara.

Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa.

Senin, 7 Juli 2025.

Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

Bintuni | Mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menegaskan komitmennya dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi melalui pelaksanaan eksekusi uang pengganti.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H., yang mewakili Kepala Kejari, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H.

“Pada hari Senin, 7 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah melaksanakan eksekusi uang pengganti dalam dua perkara tindak pidana korupsi. Pertama, perkara sewa gedung sementara Kantor DPRD Kabupaten Teluk Bintuni atas nama terpidana TS, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp205.000.000. Kedua, perkara pengadaan kendaraan pemadam kebakaran pada BPBD Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2020 atas nama terpidana FNE, dengan nilai uang pengganti sebesar Rp9.500.000,” jelas Alfisius pada Selasa (8/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H., yang menangani langsung kedua perkara tersebut, menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi ini merupakan wujud nyata komitmen kejaksaan.

“Ini adalah komitmen kami bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian keuangan negara. Upaya ini akan terus kami lakukan hingga kerugian negara pulih sepenuhnya,” tegas Agung.

Ia juga menambahkan bahwa eksekusi uang pengganti ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk dan 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mnk, yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Berita

PPP Fakfak Perkuat Organisasi Lewat Muscab VI, Bidik Kemenangan pada Pemilu 2029
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amos Atkana. (Foto: Istimewa)

Berita

Teluk Bintuni Catat 1.350 Kasus HIV/AIDS, Ombudsman Minta Kolaborasi Semua Pihak
Wakil Bupati, Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Teluk Bintuni dalam Pengendalian Penyakit Menular

Berita

Joko Lingara Tekankan Peran Tenaga Kesehatan dan Masyarakat Tekan Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanis R. Manobi.

Berita

Kasus HIV/AIDS di Teluk Bintuni Meningkat, Dari 1.147 Menjadi 1.350 Kasus Hingga Mei 2026
Mantan Ketua KPU Papua Barat, Amos Atkana, yang kini menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, mendorong langkah administratif dan penegakan etik terhadap Ketua KPU Teluk Bintuni yang berstatus tersangka. (Foto: Istimewa)

Berita

Amos Atkana Soroti Status Tersangka Ketua KPU Teluk Bintuni
Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Dinas Ketahanan Pangan bersama Koordinator Bulog kepada Plt. Kepala Distrik Kurulu, Natalis Surabut, S.IP. Kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berlangsung di Kantor Distrik Kurulu, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Berita

Bantuan Pangan Meningkat, Pemkab Jayawijaya Salurkan 23 Ton Beras untuk Warga Kurulu
Dr. Henry Bangga! Pelajar Teluk Bintuni Sudah Mampu Pidato Bahasa Inggris, Siap Jadi Pemimpin Masa Depan. Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan, menyerahkan hadiah kepada salah satu peserta Porseni 2026 saat penutupan kegiatan, Minggu (14/6/2026). Foto: Istimewa.

Berita

Dr. Henry Bangga, Pelajar Teluk Bintuni Mahir Pidato Bahasa Inggris

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni: Harus Berprestasi, Pesannya Saat Tutup Porseni 2026