Home / Berita / Fakfak / Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:41 WIT

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres

Fakfak | Mediaprorakyat.com — 21,6 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Fakfak, Dua Tersangka Masih Diproses Hukum

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak memusnahkan total 21,6 gram ganja dari dua kasus berbeda yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Fakfak, Senin (7/7/2025), usai pelaksanaan konferensi pers.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta jajaran Polres Fakfak lainnya. Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan, Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Qisthi Tamengrupa, S.H., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti pertama berasal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/VI/2025 atas nama tersangka Y.M.S. (29), warga Kota Sorong, yang ditangkap pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat 14,5 gram. Setelah disisihkan 2 gram untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 12,5 gram dimusnahkan.

Kasus kedua tercatat dalam LP/A/4/VI/2025, juga tertanggal 28 Juni 2025, dengan tersangka berinisial K.D.T. Ia tertangkap membawa satu plastik bening berisi ganja seberat 11,1 gram. Setelah menyisihkan sebagian untuk kepentingan hukum, sebanyak 9,1 gram dimusnahkan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis tak bersisa, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dan kejaksaan sebagai bukti nyata komitmen Polres Fakfak dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan kepada publik. Kami tegaskan bahwa Polres Fakfak tidak main-main dalam memberantas narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H.

Baca Juga  Menteri ESDM Kunjungi Proyek Genting Oil dan LNG Tangguh, Sebelumnya Hadiri HUT ke-22 Teluk Bintuni

Iptu Joha juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan narkoba.

“Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Fakfak tetap aman dari ancaman narkotika,” tandasnya.

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Berita

Isu Teluk Bintuni Disorot dari Luar Daerah, Yohanis Akwan: Media Harus Lebih Selektif

Berita

Dr. Henry Arahkan Sekolah di Teluk Bintuni Benahi Data, Ketidaksesuaian Ijazah dan KK Disorot

Berita

Semarak Pembukaan MTQ ke-XI Teluk Bintuni, Wabup Joko Lingara Tekankan Spirit Religius

Berita

Pawai Ta’aruf MTQ ke-XI Teluk Bintuni Berlangsung Semarak, Wabup Joko Lingara Resmi Melepas

Berita

Ketua Panitia Ansar Mamboe: 12 Distrik dan 700 Peserta Ramaikan MTQ XI Teluk Bintuni

Berita

Polres Jayawijaya Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ganja, Tegaskan Perang Terhadap Barang Terlarang

Berita

Dodi Kreway Borong Dua Gol, Putra Telbin FC Raih Tiga Poin Perdana

Berita

Wabup Joko Lingara Buka Forum Perangkat Daerah 2027, Tekankan Sinergi dan Perencanaan Berkualitas