Home / Berita / Fakfak / Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:41 WIT

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres

Fakfak | Mediaprorakyat.com — 21,6 Gram Ganja Dimusnahkan Polres Fakfak, Dua Tersangka Masih Diproses Hukum

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Fakfak memusnahkan total 21,6 gram ganja dari dua kasus berbeda yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Mapolres Fakfak, Senin (7/7/2025), usai pelaksanaan konferensi pers.

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Plh. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, S.Sos., M.H., serta jajaran Polres Fakfak lainnya. Turut hadir menyaksikan proses pemusnahan, Jaksa Kejaksaan Negeri Fakfak, Qisthi Tamengrupa, S.H., sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti pertama berasal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/3/VI/2025 atas nama tersangka Y.M.S. (29), warga Kota Sorong, yang ditangkap pada 28 Juni 2025 di Jalan Salasa Namudat, Distrik Fakfak. Dari tangan tersangka, polisi menyita ganja seberat 14,5 gram. Setelah disisihkan 2 gram untuk kebutuhan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 12,5 gram dimusnahkan.

Kasus kedua tercatat dalam LP/A/4/VI/2025, juga tertanggal 28 Juni 2025, dengan tersangka berinisial K.D.T. Ia tertangkap membawa satu plastik bening berisi ganja seberat 11,1 gram. Setelah menyisihkan sebagian untuk kepentingan hukum, sebanyak 9,1 gram dimusnahkan.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis tak bersisa, disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dan kejaksaan sebagai bukti nyata komitmen Polres Fakfak dalam memerangi peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum dan keterbukaan kepada publik. Kami tegaskan bahwa Polres Fakfak tidak main-main dalam memberantas narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Joha Eko Wahyudi, mewakili Kapolres Fakfak AKBP Dr. Hendriyana, S.E., M.H.

Iptu Joha juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi kunci dalam pengungkapan jaringan narkoba.

“Laporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Fakfak tetap aman dari ancaman narkotika,” tandasnya.

[red/mpr/rls]

 

Share :

Baca Juga

Sekretaris PWI Teluk Bintuni, Wawan Gunawan, S.H (istimewa)

Berita

Wartawan Tak Punya Desil Khusus, PWI: Data BPS Harus Akurat
Keterangan Gambar: Petugas Lindes Tomu saat mengisi BBM jenis solar ke dalam genset untuk kebutuhan operasional listrik desa. (Istimewa)

Berita

Agus Yusufi Klarifikasi Distribusi BBM untuk Lindes Tomu dan Sebyar
Ilustrasi: Voice note warga Sebyar yang viral di grup WhatsApp memicu sorotan terkait pemadaman listrik dan ketersediaan BBM untuk operasional pembangkit listrik di Distrik Sebyar, Kabupaten Teluk Bintuni. (istimewa).

Berita

Pemadaman Listrik Sebyar Disorot, Voice Note Warga Viral Pertanyakan Pasokan BBM

Berita

HUT ke-21 HIMPAUDI Teluk Bintuni, Kadis Dikbudpora: PAUD Fondasi Generasi Masa Depan

Berita

Sambut Satgas Yonif 147 di Bintuni, Bupati Yohanis Manibuy dan Letkol Yan Doli Tekankan Pendekatan Humanis

Teluk Bintuni

Tim Bupati Teluk Bintuni Angkat Piala, Juara 1 Bupati Cup II 2026

Berita

Pemadaman Listrik Berjam-jam, Jaringan Telkomsel Bintuni Ikut Mati, Konsumen Minta Penjelasan

Berita

Bukan Sekadar Cari Gelar! Bupati Tantang Mahasiswa ITB Jadi Generasi CANGGIH dan Pelopor Perubahan