Home / Berita

Senin, 7 Maret 2022 - 13:28 WIT

Polres Teluk Bintuni Belum Tetapkan Tersangka Kasus Beras Bansos

BINTUNI , Mediaprorakyat.com – Pada tanggal 24 Agustus 2021 pihak Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni menerima informasi terkait adanya jual beli beras bantuan sosial (bansos) , untuk itu pihak Sat Reskrim terus bergerak untuk mengusut dugaan kasus tindak korupsi tersebut.

Kepala Satuan Res Krim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun melalui pjs Kanit Tipikor Aipda Masjuli kepada wartawan menerangkan terkait perkembangan di ruang kerjanya hari ini , Senin (7/3/2022).

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh pjs Kanit Tipikor, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK -RI) sudah mengekspos hasil audit .

” BPK sudah ekspos hasilnya sudah keluar , intinya itu sudah di audit oleh APIP karena mereka harus saling menghargai institusinya, ” terangnya.

Lanjutnya, ekspos BPK tanggal 17 Januari 2022 , dan hasilnya yang dikirimkan kepada kami pada tanggal 21 Februari kemarin sudah keluar, dikirim lewat email.

” Terakhir kami sudah serahkan ke pihak BPK dan sudah menerbitkan notulensinya namun mereka tetap mengakui dan menghargai auditor inspektorat,” ungkapnya.

Sehingga mereka memberikan saran agar kami tetap maju dengan menggunakan data yang telah di audit oleh inspektorat.

Sebelum diekspos kita sudah meminta perhitungan dari inspektorat, dan pihak BPK-RI mengakui itu.

” Hasil audit, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 42 . 266.500 (empat puluh dua juta dua ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah ), Itu di hitung bukan dari jumlah berasnya saja, ongkos juga di hitung,” terangnya.

Selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan kepada saudara Deni Nepa, sebagai saksi untuk meminta keterangan tambahan selanjutnya kami akan gelar perkara .

pjs Kanit Tipikor mengatakan saat ini Calon tersangka masih sebagai saksi, untuk pemanggilan terakhir kita belum lakukan.

Baca Juga  SKK MIgas dan KKKS Komitmen Dukung Pengembangan Kompetensi SDM

” Ada 10 orang saksi, kita akan buat surat panggilan untuk menguatkan saja, ke 10 orang tersebut ada yang dari Bintuni juga luar Bintuni, ” terangnya.

Pada kesempatan itu , pjs Kanit Tipikor berpesan, Kami berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, apalagi sifatnya bantuan entah itu dari APBN , APBD kalau bisa di distribusikan sebagaimana mestinya.

” Untuk Kasus ini tersangka akan dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang Tipikor tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. ” pungkasnya. (mpr-01)

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat