Home / Berita

Senin, 29 April 2019 - 23:47 WIT

GSBI Motori Peringatan Hari Buruh Internasional di Bintuni

GSBI Motori Peringatan Hari Buruh Internasional di Bintuni

BINTUNI | mediaprorakyat.com – Dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional (Mayday) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Papua Barat, Yohanes Akwan saat berada di Bintuni, mengingatkan pimpinan perusahaan yang ada di Provinsi Papua Barat agar meliburkan karyawannya.

“Peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei wajib diperingati, untuk itu saya menghimbau kepada bos pemilik perusahaan atau pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut agar meliburkan karyawannya”tegas Bung Anes panggilan akrabnya di Sekretariat sementara GSBI ,lapangan Tahiti Bintuni, Senin malam (29/4/2019)

Dia juga menegaskan apabila ajakan atau peringatan yang telah sampaikan tidak diindahkan maka kami Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) akan menuntut perusahaan tersebut secara hukum.

“kami akan mengambil langkah-langkah hukum lain sesuai dengan peraturan yang ada”tutur Anes.

Dalam pelakasanaan peringatan May Day , GSBI akan menyampaikan 12 point yang di tujukan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Papua Barat.

Isi tuntutan GSBI :

1. Menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi buruh sawit dengan membuat sebuah aturan khusus yang mengatur hak-hak pekerja sawit secara adil dan berorientasi pada kesejahteraan, bukan pada upah minimum semata.

2. Menyerukan agar pemerintah mengawasi regulasi perburuhan di perkebunan sawit, dan perusahan lainnya serta secara tegas menindak perusahaan yang terbukti merampas hak-hak buruh sawit, perusahan lainnya dan terbukti tidak menaati kesepakatan-kesepakatan yang telah disepakati antara serikat pekerja dan perusahaan.

3. Mendesak pemerintah merevisi mekanisme pengawasan ketenagakerjaan khususnya pengawasan pada perkebunan sawit yang memiliki kriteria unik, dan jangkauan yang luas.

4. Mendorong pemerintah Pemerintah Indonesia agar meratifikasi Konvensi ILO No. 110 tahun 1958 tentang Perkebunan dan Konvensi ILO No. 184 tahun 2001 Tentang Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) di Perkebunan.

Baca Juga  SMPN 2 Manokwari Cetak Prestasi, Dua Siswa Lolos ke Semifinal OSN

5. Menyerukan kepada institusi finansial agar mengadopsi dan mengimplementasi prinsip-prinsip Good Governance & social responsibility dengan tidak memberikan pinjaman kepada perusahaan sawit yang terbukti tidak memenuhi hak-hak buruhnya, dan lebih jauh lagi, menyerukan institusi finansial agar mendorong debitur sawit untuk mengadopsi dan mengimplementasikan prinsip-prinsip tersebut sebagai syarat untuk bermitra.

6. Mendesak perusahaan-perusahaan sawit dan di Indonesia untuk mematuhi peraturan
ketenagakerjaan RI, maupun aturan-aturan dari otoritas eksternal seperti RSPO, ISPO, FPIC, dan lain- lain.

7. Mendesak Perusahaan untuk selalu mengikutsertakan serikat pekerja dalam
perundingan pembuatan aturan-aturan ketenagakerjaan perusahaan melalui forum- forum resmi seperti bipartit atau tripartit. Mengecam semua tindakan ‘pemberangusan serikat’ dengan segala modus operandinya.

8. Meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak merevisi PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan. Tidak merevisi tetapi mencabut karena bertentangan dengan undang-undang no.13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan dan undang-undang no.21 tahun 2000 tentang organisasi serikat buruh.

9. Meminta kepada pemerintah provinsi Papua Barat dalam hal ini Gubernur , Walikota dan Bupati segera membuat peraturan daerah mengatur tentang dewan pengupahan terkait dengan kerja.

10.Meminta kepada Pemerintah dan DPR di Kabupaten/Kota ,Provinsi Papua Barat membuat peraturan daerah untuk rekrutmen tenaga kerja satu pintu yang di titik beratkan pada pemberdayaan dan keberpihakan bagi pencari kerja di Papua Barat.

11. Direkomendasikan secara khusus kepada pemerintah Teluk Bintuni untuk mendorong peraturan daerah terkait pendirian kantor-kantor perusahaan di kabupaten teluk bintuni.

12. Meminta kepada setiap perusahaan untuk menghormati hak-hak masyarakat hukum adat di sekitar wilayah operasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan.

Ketua DPD GSBI Provinsi Papua Barat mengajak para buruh, pencaker dan masyarakat turut mendukung kegiatan, tutupnya. (HS)

Baca Juga  Koruptor Masuk Bui, Kejaksaan Teluk Bintuni Kirim Dua Terpidana ke Rutan

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan (tengah), berpose bersama jajaran pengurus Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan Forum Komunikasi Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar usai pertemuan di Masinam Beach, Manokwari, Minggu (2/11/2025). Pertemuan tersebut membahas aspirasi masyarakat adat terkait pemerataan Dana Bagi Hasil (DBH) serta pengelolaan sumber daya migas di wilayah adat Sebyar. (Sumber foto: Narasumber)

Berita

Gubernur Dominggus Mandacan Turun Tangan! Aspirasi Masyarakat Adat Sebyar Siap Ditindaklanjuti
Pembinaan Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari Bentuk Karakter dan Disiplin Generasi Penerus 📸 Sesi foto bersama pembina, senior, dan mahasiswa baru Asrama Mahasiswa Sorong Selatan di Manokwari. (Foto: JS/MPR)

Berita

Asrama Sorong Selatan Gelar Pembinaan: Bekal Disiplin dan Tanggung Jawab bagi Generasi Muda
Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Gelar Pelatihan Merajut Noken Papua: Lestarikan Warisan Budaya di Kalangan Mahasiswa Keterangan foto: Suasana kegiatan pelatihan merajut noken di Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Papua (UNIPA), Manokwari.

Berita

Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya UNIPA Lestarikan Kearifan Lokal Lewat Pelatihan Noken
📸 Sesi foto bersama pembina, Dewan Penasehat Organisasi (DPO), serta puluhan mahasiswa Yalimo usai kegiatan pembekalan di Aula Asrama Yalimo, Manokwari.

Berita

IMPT Korwil Yalimo Gelar Pembekalan Kehidupan Asrama, Sembilan Mahasiswa Baru Resmi Disahkan
Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda