Home / Berita

Rabu, 26 Agustus 2020 - 20:56 WIT

Bapemperda DPRD Teluk Bintuni Rubah Perbub BOP Ke Perda

Dan Topan Sarungallo ,ST Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Teluk Bintuni/MPR

BINTUNI || Mediaprorakyat.com Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dan Topan Sarungallo ST, menjelaskan hari ini Rabu (26/8/2020) kami dari BAPEMPERDA  bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Perda).

Hal ini merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang pertama yaitu Rancangan
Perda tentang Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan kata Dan Topan. Lanjutnya, kemudian rancangan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan yang berkaitan dengan rancangan Perda ini yang sudah tertuang di dalam Propemperda
tahun 2020.

” Kita sangat berharap Perda ini jadi karena rancangan peraturan daerah ini  sangat potensial sekali, semoga kedua Perda ini bisa di tetapkan segera ” ucap Dan Topan.

Kembali Ketua Ketua BAPEMPERDA menjelaskan, selama ini yang berkaitan dengan BOP masih menggunakan peraturan Bupati (Perbub) sehingga kami melihat bahwa Perbub yang selama ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah tentang BOP kita sudah kita tingkatkan menjadi Perda.

Satu hal bahwa di dalam pembahasan tadi kami berharap dari beberapa OPD teknis termasuk Dinas Pendidikan agar betul-betul melihat kebutuhan-kebutuhan daerah lebih khusus kepada peraturan daerah kepastian hukum bisa di inisiasi oleh Dinas Pendidikan dalam hal ini di Bidang Pendidikan , Pariwisata, tentang kepemudaan , olahraga serta kebudayaan berharap di Propemperda tahun 2021 itu di usulkan, pintanya.

Kepada wartawan Dan Topan menambahkan
dua rancangan Perda ini pada pertemuan berikutnya yang kami sudah rencanakan, nanti pada  tanggal 8 September 2020 akan menjadi  pembahasan terakhir , karena tentunya menyangkut teknis Dinas Pendidikan yang lebih paham.Karena implementasi selama ini lewat Perbub nanti mereka akan memboboti substansi dua rancangan Perda ini memperkaya subtansinya dan kemudian harapan sebutnya.

Baca Juga  Operasi Alpha Bravo: 510 Personel dan 70 Hilux Dikerahkan, Jejak Iptu Tomi Masih Misterius

” Pada bulan September,  Minggu pertama atau Minggu kedua ada beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas , baik itu inisiasi DPRD (inisiasi eksekutif), rencananya kami akan melakukan konsultasi secara berjenjang kepada Biro Hukum Papua Barat bahkan ada wacana, kami juga akan berkonsultasi dengan  Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Papua Barat sehingga mendapatkan saran dan masukan , setelah itu kita kembali sempurnakan agar dapat kita tetapkan menjadi Perda dan di Undangkan, pungkasnya. (HS)

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair