Dan Topan Sarungallo ,ST Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Teluk Bintuni/MPR
BINTUNI || Mediaprorakyat.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Teluk Bintuni Dan Topan Sarungallo ST, menjelaskan hari ini Rabu (26/8/2020) kami dari BAPEMPERDA bersama-sama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Perda).
Hal ini merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni yang pertama yaitu Rancangan
Perda tentang Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan kata Dan Topan. Lanjutnya, kemudian rancangan Perda tentang penyelenggaraan pendidikan yang berkaitan dengan rancangan Perda ini yang sudah tertuang di dalam Propemperda
tahun 2020.
” Kita sangat berharap Perda ini jadi karena rancangan peraturan daerah ini sangat potensial sekali, semoga kedua Perda ini bisa di tetapkan segera ” ucap Dan Topan.
Kembali Ketua Ketua BAPEMPERDA menjelaskan, selama ini yang berkaitan dengan BOP masih menggunakan peraturan Bupati (Perbub) sehingga kami melihat bahwa Perbub yang selama ini merupakan kebijakan dari Pemerintah Daerah tentang BOP kita sudah kita tingkatkan menjadi Perda.
Satu hal bahwa di dalam pembahasan tadi kami berharap dari beberapa OPD teknis termasuk Dinas Pendidikan agar betul-betul melihat kebutuhan-kebutuhan daerah lebih khusus kepada peraturan daerah kepastian hukum bisa di inisiasi oleh Dinas Pendidikan dalam hal ini di Bidang Pendidikan , Pariwisata, tentang kepemudaan , olahraga serta kebudayaan berharap di Propemperda tahun 2021 itu di usulkan, pintanya.
Kepada wartawan Dan Topan menambahkan
dua rancangan Perda ini pada pertemuan berikutnya yang kami sudah rencanakan, nanti pada tanggal 8 September 2020 akan menjadi pembahasan terakhir , karena tentunya menyangkut teknis Dinas Pendidikan yang lebih paham.Karena implementasi selama ini lewat Perbub nanti mereka akan memboboti substansi dua rancangan Perda ini memperkaya subtansinya dan kemudian harapan sebutnya.
” Pada bulan September, Minggu pertama atau Minggu kedua ada beberapa rancangan peraturan daerah yang sudah di bahas , baik itu inisiasi DPRD (inisiasi eksekutif), rencananya kami akan melakukan konsultasi secara berjenjang kepada Biro Hukum Papua Barat bahkan ada wacana, kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Papua Barat sehingga mendapatkan saran dan masukan , setelah itu kita kembali sempurnakan agar dapat kita tetapkan menjadi Perda dan di Undangkan, pungkasnya. (HS)