Home / Berita / Teluk Bintuni

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:23 WIT

Kejari Teluk Bintuni Dampingi Pemkab Tertibkan 78 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukan

Keterangan gambar: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. (kiri), didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Debora Yepesse, S.H., M.H. (tengah), bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari, Alfis Sombo, S.H., saat merilis berita pada Jumat (4/7/2025).
Keterangan gambar: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H. (kiri), didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Debora Yepesse, S.H., M.H. (tengah), bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfis Sombo, S.H., saat merilis berita pada Jumat (4/7/2025).

Bintuni | mediaprorakyat.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mulai aktif mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dalam upaya penertiban aset daerah berupa kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bupati Teluk Bintuni dan Kepala Kejari Teluk Bintuni.

Pendampingan dilakukan terhadap Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dalam proses penarikan kendaraan dinas dari pihak-pihak yang telah pensiun, meninggal dunia, atau tidak lagi menjabat.

Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, SH., MH., menjelaskan bahwa sejak 1 Juli 2024, pihaknya telah menerima Surat Kuasa Khusus dari Bupati sebagai dasar hukum untuk melakukan penertiban.

“Surat kuasa ini kemudian diperkuat dengan Surat Kuasa Substitusi kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mewakili Bupati dalam proses penarikan kendaraan,” jelas Ayomi pada Jumat (4/7/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Teluk Bintuni, Debora Yepesse, SH., MH., mengungkapkan bahwa terdapat 78 unit kendaraan dinas yang masuk dalam daftar penertiban. Rinciannya, 21 unit kendaraan roda empat dan 57 unit roda dua, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp8 miliar.

“Proses penarikan kendaraan dijadwalkan dimulai pada awal tahun 2025,” ungkap Debora.

Dukungan terhadap langkah ini turut disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Teluk Bintuni, Alfis Sombo, SH. Ia mengimbau seluruh pihak terkait agar bersikap kooperatif.

Sombo juga menegaskan, bagi pihak-pihak yang tidak patuh, dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan aset daerah,” tandasnya.

Baca Juga  Irsan Lie DPRD Bantah Melarang Wartawan Meliput Rapat Paripurna DPRD Kaimana

[red/mpr/hs]

Share :

Baca Juga

Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Korupsi Beras ASN, AKP Boby Ungkap Modus dan Aliran Dana Miliaran
Foto bersama usai Ketua Forum Hak-hak Masyarakat Adat Suku Besar Sebyar, Hengki Sorowat, memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana pertemuan Pemda dan DPRK Teluk Bintuni bersama masyarakat adat Sebyar. (Foto: Istimewa)

Berita

Hengki Sorowat Ajak Masyarakat Sebyar Kawal Dialog Damai Soal DBH Migas 10 Persen
Ketua LMA Suku Besar Sebyar, Nuh Inai, saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Istimewa)

Berita

Dukung Pertemuan Segitiga, Nuh Inai Tegaskan Sikap LMA Sebyar Soal DBH Migas

Berita

Mahasiswa Paniai di Manokwari Gelar Mimbar Bebas Tolak Militerisasi di Kabupaten Paniai
Keterangan gambar: Abner Itlay saat menyampaikan sambutan usai terpilih sebagai Kepala Suku/Ketua Kerukunan Masyarakat Pegunungan Tengah Papua Barat periode 2025–2030 dalam Mubes di Aula LPMP, Manokwari, Selasa (30/9/2025).

Berita

Mubes Pegunungan Tengah Papua Barat Tetapkan Abner Itlay Sebagai Ketua 2025–2030
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir (Foto: ARS/MPR)

Berita

Agung Samosir Ungkap Aib Perumahan Lembah Hijau: Sertifikat, Uang, hingga Hak Ulayat Raib

Berita

K2BPT Gelar Mubes Perdana: Satukan 16 Kabupaten Pegunungan Tengah di Papua Barat
Gambar: Ketua RT 02/RW 15, Jl. Trikora Rendani, Jhon Ahoren, saat memberikan keterangan kepada wartawan Mediaprorakyat.com.

Berita

Warga Wosi Rendani Kesal, Ganti Rugi Proyek Bandara Tak Kunjung Cair