Home / Berita / Teluk Bintuni

Rabu, 30 April 2025 - 15:51 WIT

KPU Teluk Bintuni Laporkan Penggunaan Anggaran Pilkada 2024, Kembalikan Sisa Rp2,1 Miliar ke Kas Daerah

Bupati Teluk Bintuni menyampaikan sambutan dalam acara pengembalian dana hibah KPU Teluk Bintuni ke kas negara, yang berlangsung di Gedung Sasana Karya pada Rabu, 30 April.

Bupati Teluk Bintuni menyampaikan sambutan dalam acara pengembalian dana hibah KPU Teluk Bintuni ke kas negara, yang berlangsung di Gedung Sasana Karya pada Rabu, 30 April.

Bintuni , Mediaprorakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi melaporkan realisasi penggunaan anggaran hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2024. Dalam laporan tersebut, KPU juga mengembalikan sisa anggaran sebesar Rp2.133.295.962 ke kas daerah.

Acara pelaporan dan pengembalian anggaran digelar dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Al-Fajri bersama jajaran komisioner, Plt. Sekda Teluk Bintuni Frans N. Awak, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Teluk Bintuni.

Ketua KPU dalam pemaparannya menjelaskan bahwa total dana hibah yang telah dicairkan melalui dua tahap mencapai Rp54.999.430.000. Dari jumlah tersebut, anggaran yang digunakan selama tahun 2024 sebesar Rp48.679.395.876, dan pada tahun 2025 sebesar Rp4.186.738.162, sehingga menyisakan dana Rp2,13 miliar yang dikembalikan.

Seluruh pembiayaan kegiatan Pilkada 2024, yang berlangsung sejak akhir 2023 hingga awal 2025, bersumber dari dana hibah sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Transparansi pelaporan ini mendapat apresiasi dari para undangan yang hadir sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu secara profesional, efisien, dan taat regulasi.

Turut hadir dalam acara ini para Komisioner KPU Teluk Bintuni, antara lain Eko Priyo Utomo dan Ansyar, S.Pd., serta jajaran pejabat dan staf di lingkungan KPU, termasuk Kenny Kendiwara.

Bupati Yohanis Manibuy dalam sambutannya menyatakan bahwa pengembalian anggaran sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan pengembalian dana maksimal tiga bulan setelah pemilihan. Ia juga mengapresiasi keberhasilan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan tertib.

Baca Juga  Satgas TMMD Ke-123 Percantik Posko di Farfurwar, TNI dan Warga Kompak Gotong-Royong!

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan simbolis laporan dan sesi foto bersama sebagai penutup rangkaian acara. [HS]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi