Home / Berita / Hukum / Kejari Teluk Bintuni / Papua Barat / Teluk Bintuni

Selasa, 17 Desember 2024 - 04:48 WIT

Skandal Rp 4,4 Miliar! LP3BH Desak Kajari Teluk Bintuni Usut Dugaan Korupsi Revisi RTRW

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy

Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy

Manokwari, Mediaprorakyat.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ajomi, untuk segera menyelidiki dugaan korupsi terkait anggaran peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Teluk Bintuni.

Informasi yang dihimpun oleh LP3BH Manokwari mengungkap bahwa sejak tahun 2017, dana sebesar Rp 1,2 miliar telah dialokasikan untuk kegiatan tersebut melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bappelitbangda. Tak berhenti di situ, pada tahun 2018, dua alokasi anggaran kembali muncul dengan nominal Rp 1 miliar lebih dan Rp 1,1 miliar, yang diperuntukkan untuk revisi dokumen RTRW.

Di tahun 2019, muncul alokasi dana sebesar Rp 764 juta untuk penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari revisi RTRW. Sementara pada tahun 2020, terdapat anggaran sebesar Rp 272 juta untuk kegiatan koordinasi penetapan RTRW.

Meski dana tersebut dikucurkan secara bertahap dari APBD Kabupaten Teluk Bintuni selama lima tahun terakhir, Warinussy menilai hasil dari revisi dokumen RTRW tersebut belum tampak nyata di tengah masyarakat.

“Ironisnya, sudah 5 tahun berjalan, revisi dokumen RTRW ini tak kunjung terlihat hasilnya. Oleh karena itu, saya mendesak aparat hukum di Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk segera menyelidiki kasus ini mulai hari ini,” tegas Warinussy.

Berdasarkan catatan LP3BH, total anggaran yang telah digelontorkan untuk kegiatan peninjauan kembali RTRW sejak 2017 hingga 2020 mencapai Rp 4,4 miliar. Dengan tidak adanya wujud nyata dari dokumen revisi tersebut, publik pun mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang begitu besar.

Warinussy menegaskan, proses hukum harus segera dilakukan demi memastikan apakah ada unsur penyalahgunaan atau korupsi di balik alokasi anggaran ini. Selain itu, dia juga mendorong aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab atas kegiatan revisi RTRW tersebut.

Baca Juga  Bupati Teluk Bintuni Lantik 42 Kepala Kampung , Petrus Kasihiw : Jabatan Adalah Sebuah Amanah

Kasus ini menjadi perhatian publik di Teluk Bintuni, yang berharap adanya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah serta kepastian hukum terhadap penggunaan dana publik. [rls/ars]

Share :

Baca Juga

Berita

PKKMB UNIMUTU 2025: Bupati Yohanis Manibuy Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul Teluk Bintuni

Berita

Kejari Manokwari Perluas Penyelidikan Kasus Korupsi OPD Papua Barat
Kasat Reskrim AKP Boby Rahman

Berita

Kasus Penganiayaan di Bintuni Berlanjut, Polisi Pastikan Tak Mandek
Plt. Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P.H. Saragih, S.H., M.H

Berita

Temuan BPK Rp 2,5 Miliar di PUPR Papua Barat Masuk Meja Kejati, Dua OPD Lain Ditangani Kejari
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., saat memberikan sambutan pada Audiensi Program Tiga Juta Rumah bersama Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (BP3KP) Papua II di Gedung Sasana Karya, Distrik Manimeri, Senin (15/9/2025).

Berita

Bupati Yohanis Manibuy: Perumahan Adalah Kebutuhan Dasar dan Indikator Kualitas Hidup

Berita

Peringatan Maulid Nabi di Masjid Babussalam, Jamaah Diajak Dukung Pembangunan Masjid Baru
Ibu Anike Syufi, perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.

Berita

Dinas Pendidikan Tambrauw Dukung Aspirasi Mahasiswa di Mubes VII IKAT
IPMADO Kota Studi Manokwari Desak Pemda Dogiyai Salurkan Dana Akhir Studi Melalui Rekening Organisasi

Berita

IPMADO Ultimatum Pemda Dogiyai Soal Dana Akhir Studi