Home / Berita

Rabu, 6 November 2024 - 09:28 WIT

Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni Tangkap Pria Pengangguran yang Curi Daging dan Udang

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Seorang pria berinisial RN (38), yang tinggal di Kampung Rubobo, ditangkap oleh Tim Macan Gunung Satreskrim Polres Teluk Bintuni pada Rabu siang, 6 November 2024. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/209/XI/SPKT/Polres Teluk Bintuni/Polda Papua Barat, tanggal 4 November 2024.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa RN ditangkap setelah mencuri daging dan udang beku dari sebuah toko di Distrik Bintuni.

” RN mengaku nekat mencuri untuk membeli minuman beralkohol setelah kehabisan stok saat pesta bersama teman-temannya, ” Ungkap Kasat Polres Teluk Bintuni, Rabu (6/11/2024)

Peristiwa ini bermula pada Minggu dini hari, 3 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIT. RN, yang baru saja mengonsumsi minuman lokal jenis bobo, pergi ke kompleks Pasar Sentral Bintuni bersama empat orang temannya.

Setelah persediaan minuman habis, RN berencana melakukan pencurian untuk mendapatkan uang guna membeli alkohol tambahan.

RN kemudian menyusup ke sebuah gudang penyimpanan daging dan udang beku milik toko di sekitar pasar.

Melalui celah di belakang gudang, RN mengambil sejumlah udang dan daging beku dalam kemasan mika, yang kemudian ia bawa keluar tanpa menghitung jumlah barang curiannya.

Barang hasil curian tersebut kemudian dijual kepada beberapa orang yang tidak ia kenal, dengan hasil penjualan mencapai Rp1.950.000,-. Uang ini kemudian digunakan RN untuk membeli minuman beralkohol.

Pada Rabu pagi, 6 November 2024, sekitar pukul 09.00 WIT, Tim Macan Gunung memulai penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.

Setelah melakukan pengembangan dan memperoleh informasi dari warga setempat, tim bergerak ke Kampung Rubobo dan berhasil mengamankan RN. Barang bukti berupa 14 kemasan udang sisa dari hasil curian turut diamankan dalam proses penangkapan ini.

Baca Juga  Ketua KPU Teluk Bintuni Berharap Masyarakat Puas Mengikuti PSU

Akibat tindakannya, RN dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP, dengan nilai kerugian korban diperkirakan mencapai Rp3.000.000,-.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi S. Marbun, mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan pintu, jendela, serta akses rumah terkunci dengan baik sebelum beristirahat. [HS]

Share :

Baca Juga

Keterangan Gambar: Tampak Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Dr. Henry D. Kapuangan (tengah), bersama Kepala Sekolah SMP SATAP Moyeba, Supardi, S.Pd.Gr. (kedua dari kanan), saat menerima penghargaan sebagai Kepala Sekolah Terbaik GTK Dedikatif tingkat SMP Provinsi Papua Barat dalam ajang Malam Apresiasi GTK 2025 di Manokwari. (Foto : Istimewa). 

Berita

Teluk Bintuni Berjaya di Ajang GTK 2025, Empat Guru dan Kepala Sekolah Lolos ke Nasional
Keterangan Gambar: Terlihat Tim Macan Gunung Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni bersama satu orang terduga pelaku pencurian layar monitor alat berat (ekskavator) yang berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dalam foto, pelaku (wajah ditutup stiker) tampak berjongkok dengan tangan diborgol di depan barang bukti hasil penangkapan. Sumber foto: Humas Polres Teluk Bintuni.

Berita

Polres Teluk Bintuni Tangkap Spesialis Pencuri Monitor Alat Berat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Pemuda Sebyar Dukung Upaya Bupati Teluk Bintuni Dorong Revisi Perdasus No. 22 Tahun 2022 Langkah Strategis Menuju Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Migas (foto, Dok : Istimewa)

Berita

Dukung Bupati Yohanis Manibuy, Pemuda Sebyar Desak Revisi Total Perdasus Nomor 22 Tahun 2022

Berita

Wakil Bupati Teluk Bintuni Buka Kemah Santri ke-3 di Pondok Pesantren Thoriqul Huda
Keterangan gambar: Tampak dari udara fasilitas produksi LNG Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat. Meski beroperasi di wilayah adat Suku Besar Sebyar, masyarakat adat hingga kini belum mendapatkan pengakuan resmi sebagai suku penghasil dari pengelolaan LNG tersebut. (Foto: Dok. Istimewa)

Berita

Suku Sebyar Masih Terpinggirkan di Tengah Kekayaan LNG Tangguh
📸 Keterangan Gambar : Setelah acara pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) ke-15, para peserta dan tamu undangan berfoto bersama. (Foto: JS / MPR) 

Berita

Mahasiswa Lanny Jaya Gelar Rapat Umum Anggota ke-15 di Manokwari

Berita

BEM UNIPA Gelar Launching dan Diskusi Buku “Sejarah Politik, Hukum, HAM, dan Demokrasi West Papua”
YLBH Sisar Matiti dan YLBH CCI Kolaborasi Dorong Sertifikasi Halal dan Perlindungan Hukum UMKM Papua Barat

Berita

YLBH Sisar Matiti dan CCI Dorong Sertifikasi Halal UMKM Papua Barat