Home / BERITA

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:17 WIT

Advokat dan Karutan Bintuni Capai Kesepakatan Setelah Kekacauan Komunikasi

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Setelah negosiasi yang intensif, advokat (tengah kanan) dan perwakilan karutan Teluk Bintuni (tengah kiri) menemukan titik temu untuk menyelesaikan secara damai kasus pemukulan yang mengguncang wilayah tersebut. Sabtu (16/3/2024)

Bintuni, Mediaprorakyat.com – Kasus pemukulan yang melibatkan anggota Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni dan seorang warga telah menemukan penyelesaian damai setelah terjadi miss komunikasi antara Kuasa Hukum YLBH-Sisar Matiti dan pihak Karutan.

Kejadian bermula dari perkelahian di Bina Desa, Kelurahan Bintuni Timur, Distrik Bintuni di mana seorang sipir Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni melaporkan kasus ini ke Polres Teluk Bintuni setelah terlibat dalam insiden tersebut.

Namun, Yohanes Akwan, kuasa hukum dari YLBH-Sisar Matiti, mengalami kesulitan dalam bertemu dengan kliennya yang ditahan atas dugaan kasus penganiayaan di Rutan tersebut.

Setelah terjadi miss komunikasi, perwakilan Karutan Kelas IIB Teluk Bintuni, Keis Sitanala, dan Yohanes Akwan dari YLBH-Sisar Matiti bertemu untuk menyelesaikan ketidaksesuaian tersebut.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Pengamanan Rutan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa tidak akan ada kendala dalam pendampingan hukum ke depannya.

Yohanes Akwan, Direktur YLBH-Sisar Matiti, menyatakan pengertiannya terhadap situasi tersebut dan berharap agar kemitraan antara pihaknya dengan Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni tetap berjalan lancar tanpa adanya miss komunikasi yang mempengaruhi hubungan kemitraan tersebut.

Sebagai informasi tambahan, Yohanes Akwan menegaskan bahwa haknya sebagai kuasa hukum dari klien yang sedang ditahan telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kondisi kliennya juga dilaporkan dalam keadaan baik dan kemitraan antara pihaknya dengan Rutan di Teluk Bintuni memungkinkan pertemuan kapan pun diperlukan.

Sebelumnya, YLBH Sisar Matiti telah menyampaikan bahwa tindakan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Bintuni yang menghalangi advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada kliennya adalah pelanggaran terhadap aturan hukum, namun dengan penyelesaian damai ini, diharapkan kerja sama antara pihak-pihak terkait dapat berjalan lebih lancar ke depannya. [HS]

Baca Juga  PIET KASIHIW SAMBUT KEPALA BIG

Share :

Baca Juga

Ketua Marga Ateta Tegas Tolak Aktivitas PT BSP di Tanah Adat: "Kami Tidak Pernah Melepaskan Wilayah Adat Kami"

BERITA

Ketua Marga Ateta Tolak Perkebunan Sawit PT. BSP di Tanah Adat Sumuri: “Kami Tidak Pernah Melepas Tanah Kami!
Danrem 182/JO Gelar Sidang Disiplin Militer, Tiga Prajurit Dijatuhi Hukuman

BERITA

Tegas! Danrem 182/JO Hukum 3 Prajurit, Ada yang Terlibat Judi dan Hidup Mewah
Keterangan Gambar: Kejari Teluk Bintuni Eksekusi Uang Pengganti Korupsi, Tegaskan Komitmen Pulihkan Kerugian Negara. Tampak dalam gambar, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Teluk Bintuni, Alfisius Adrian Sombo, S.H. (kiri), dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Teluk Bintuni, Agung Satriadi Putra, S.H., M.H. (kanan), mengenakan seragam Adhyaksa. Senin, 7 Juli 2025.

BERITA

Kejari Bintuni Kembalikan Rp214 Juta ke Kas Negara dari Dua Perkara Korupsi

BERITA

Terbongkar! Dua Kasus Ganja di Fakfak, Barang Bukti Dibakar di Mapolres
Keterangan Gambar: Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Teluk Bintuni, Muhammad Saiful Adha, saat diwawancarai di sela kegiatan Musrenbang, Senin (7/7/2025) di Gedung Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni. Ia menyampaikan kesiapan 30 ton beras sebagai Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, serta menggandeng aparat hukum untuk mengawasi pendistribusiannya demi memastikan tepat sasaran.

BERITA

Teluk Bintuni Siapkan 30 Ton Beras CPP, Gandeng Aparat Hukum Awasi Distribusi
Keterangan foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Amus Atkana. (Foto: Dokumentasi pribadi/istimewa)

Provinsi Papua Barat

Ombudsman Soroti Polemik Honorer 1002 di Papua Barat, Minta Proses Rekrutmen Sesuai Aturan
Keterangan Gambar: Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Teluk Bintuni, Said Harisa Bauw, berpose bersama hasil panen jagung di lahannya, Senin (7/7/2025).

BERITA

Said Bauw Garap 3,4 Hektare Lahan! Kader PPP Teluk Bintuni Tunjukkan Aksi Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BERITA

Bupati Teluk Bintuni Buka Musrenbang RKPD, Otsus, dan Forum Perangkat Daerah 2026